Min.co.id-Indramayu- Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilakukan oleh TNI-POLRI dan Satpol PP Kecamatan, di Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (01/01/2020).
Dipimpin Kapolsek Widasari AKP Joni, SH diikuti Anggota Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu, Koramil Bangodua dan Satpol PP Kecamatan Widasari.
Kapolsek Widasari AKP Joni melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Operasi Yustisi Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 guna mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Virus Corona, ucapnya.
“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut serta implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Kecamatan Widasari,” tambahnya.
Selain razia petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan pola hidup yang sehat seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak serta menghindari kerumunan. Pungkas AKP Budiyanto. (Hs)