Polsek Lelea Bersama TNI Dan Satpol PP Melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Prokes

Min.co.id-Indramayu- Gabungan Personel Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan terus melaksanakan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, di jalan raya Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jumat (01/01/2021).

Kapolsek Lelea AKP Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai upaya dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Sasaran Ops Yustisi prokes yakni pengguna jalan yang dinilai melanggar protokol kesehatan , ungkapnya.

Adapun hasil yang didapat dari giat Ops Yustisi kepatuhan terhadap prokes petugas gabungan menjaring sebanyak 10 orang tidak menggunakan masker.

“Setelah mendapat himbauan, masyarakat yang terjaring menerima pemberian dari petugas berupa masker, hal tersebut dilakukan sebagai wujud dari Polri cinta masyarakat.” Jelas AKP Budiyanto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *