Min.co.id,Indramayu-Pemda Kabupaten Indramayu melakukan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama (MOU) dengan Polres Indramayu,acara dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Indramayu ,senin (13/11/2017)Nota kesepakatan Bersama ini tentang Penanganan Permasalahan Dana Desa Serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Melalui Program Pembinaan Dan Pelatihan Di Wilayah Hukum Polres Indramayu Tahun 2017.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/ Bupati Indramayu Hj.Anna Sophana, SH, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H.Taufik Hidayat, SH, M.SI, Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK, MH, MAP, Dandim 0616/ Indramayu Letkol Kav. Agung Nur Cahyono, SIP. M ( Han ), Kajari Indramayu, Ketua PN Indramayu ), Waka Polres Indramayu Kompol Ricardo Condrat Yusuf, SH, SIK, MH, Para PJU Polres Indramayu, para Kapolsek, Para Camat, Para Danramil, Para Kuwu Se Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.
Anna menambahkan, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah membuka sebuah era baru dalam pembangunan di Indonesia karena undang-undang ini memberikan peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin,SIK,MH.MAP, mengatakan,”Kegiatan ini dalam rangka pengawasan dan mengawal dana desa yang terlealisasi ,untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa oleh oknum Kuwu atau oknum lainnya,” (red)