Min.co.id | Ciamis – Keamanan lingkungan bukan hanya soal mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang. Upaya itu dilakukan jajaran Polsek Cipaku melalui patroli siang yang menyasar permukiman, perkantoran hingga kawasan objek wisata.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026), mulai pukul 13.00 WIB. Selain memantau situasi wilayah, petugas juga menyambangi warga untuk mendengarkan informasi, keluhan maupun kondisi keamanan di lingkungan mereka.
Dua personel yang diterjunkan, yakni Aipda Andi Somantri dan Bripda Wahanda, menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cipaku, Kabupaten Ciamis. Jalan Raya Cipaku, kawasan permukiman, perkantoran, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta objek wisata menjadi sasaran pemantauan.
Tidak sekadar berkeliling, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengetahui lebih awal persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kapolsek Cipaku IPTU Asep Setiawan, S.H., mengatakan patroli dan sambang dialogis merupakan langkah pencegahan sekaligus sarana membangun komunikasi antara polisi dan masyarakat.
Menurutnya, informasi dari warga memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran petugas di tengah aktivitas masyarakat diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan wilayah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga, termasuk mereka yang beraktivitas di kawasan wisata dan pusat pelayanan masyarakat.
Polsek Cipaku menyatakan patroli dan komunikasi langsung dengan masyarakat akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar