Min.co.id | Ciamis – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal memenuhi persyaratan administrasi atau berhasil melewati ujian. Di balik dokumen tersebut, ada tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kesadaran itulah yang menjadi salah satu sasaran program SIM Bhabinkamtibmas yang dilaksanakan Polsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis, Senin (2/11/2026).
Sebanyak 20 warga dari Desa Padamulya, Desa Cihaurbeuti, dan Desa Sukahurip mengikuti pembekalan teori serta latihan praktik berkendara di halaman Kantor Polsek Cihaurbeuti.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharrom, S.IP., M.Si., bersama anggota Bhabinkamtibmas.
Para peserta terlebih dahulu mendapatkan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, rambu-rambu jalan, serta ketentuan yang harus dipatuhi setiap pengendara. Mereka juga diberikan arahan mengenai cara memahami soal ujian teori dan mengerjakan pertanyaan secara cermat.
Tidak berhenti pada materi di dalam ruangan, peserta kemudian mengikuti latihan praktik berkendara. Pembekalan mencakup keterampilan dasar mengendarai kendaraan, mulai dari tahap awal atau start hingga menyelesaikan lintasan.
Langkah ini menjadi bentuk pendekatan pelayanan kepolisian yang tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar pemohon lebih memahami proses dan tanggung jawab sebagai calon pengendara.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cihaurbeuti IPTU Agus Predi Muharrom menyampaikan bahwa program SIM Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Menurutnya, pembekalan tersebut tidak semata-mata membantu warga mempersiapkan diri menghadapi ujian SIM, tetapi juga membangun kesadaran mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Upaya memberikan pembekalan kepada calon pemohon SIM patut dilihat sebagai langkah edukasi yang positif. Namun, keberhasilan program semacam ini tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya warga yang mengikuti pelatihan atau berhasil memperoleh SIM.
Hal yang jauh lebih penting adalah perubahan perilaku setelah mereka berada di jalan raya.
SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan sesuai ketentuan. Karena itu, pengetahuan teori dan keterampilan praktik harus benar-benar menjadi bekal, bukan sekadar formalitas untuk melewati tahapan ujian.
Di sisi lain, pendampingan juga perlu berjalan seiring dengan penerapan standar ujian yang objektif. Kemudahan memperoleh pemahaman dan kesempatan berlatih harus tetap dibedakan dari kemudahan meloloskan peserta tanpa memenuhi persyaratan.
Kapolsek Cihaurbeuti mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan kondisi kendaraan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Bagi 20 warga yang mengikuti kegiatan tersebut, pembekalan diharapkan menjadi modal untuk lebih siap menghadapi proses permohonan SIM sekaligus membangun kebiasaan berkendara yang aman.
Program seperti ini juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat. Edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan, menjangkau lebih banyak desa dan kelompok masyarakat.
Sebab, keselamatan di jalan raya tidak cukup dibangun melalui penindakan pelanggaran. Kesadaran, pengetahuan, keterampilan, dan keteladanan seluruh pengguna jalan juga menjadi bagian penting untuk menekan risiko kecelakaan.
Polsek Cihaurbeuti menyatakan akan terus mendorong pelayanan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pada akhirnya, keberhasilan program SIM Bhabinkamtibmas bukan hanya ketika warga berhasil mendapatkan SIM, tetapi ketika mereka mampu membuktikan bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh benar-benar diterapkan saat berkendara.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar