Min.co.id | Jakarta — Perubahan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan otomatisasi mulai mengubah kebutuhan dunia kerja. Di tengah perubahan tersebut, generasi muda dituntut tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga terus memperbarui keterampilan agar mampu mengikuti perkembangan industri.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menjadi pembicara dalam Beyond Professional Youth Con 2026 bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Afriansyah, tantangan ketenagakerjaan saat ini bukan hanya soal ketersediaan lapangan kerja. Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.
“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya.
Ia menilai, penguasaan keterampilan teknis atau hard skills perlu berjalan beriringan dengan kemampuan nonteknis seperti komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, dan pemecahan masalah. Sertifikasi kompetensi juga dinilai penting untuk memberikan pengakuan formal terhadap keahlian tenaga kerja sesuai standar industri.
Untuk mendukung peningkatan kemampuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah fasilitas, mulai dari pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), program pemagangan, layanan SIAPkerja dan Karirhub, fasilitasi sertifikasi, hingga pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Afriansyah juga menyoroti pentingnya menyiapkan tenaga kerja lokal sebelum sebuah industri mulai beroperasi. Menurutnya, masa pembangunan fasilitas industri yang dapat berlangsung dua hingga empat tahun semestinya dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja sesuai kebutuhan perusahaan.
“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujarnya.
Selain pelatihan, ia mendorong adanya alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing kepada pekerja domestik. Pendampingan dan transfer keahlian diharapkan membuka kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk menguasai keterampilan khusus dan mengisi posisi strategis di industri.
Perubahan dunia kerja juga terlihat dari tumbuhnya profesi berbasis digital, seperti kreator konten, pekerja lepas (freelancer), dan pekerja platform. Afriansyah menilai perkembangan tersebut perlu diikuti penguatan pengakuan kompetensi, akses perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Di tengah perubahan itu, generasi muda didorong untuk tidak terpaku pada satu jenis profesi. Mereka perlu mengenali potensi diri, mempelajari keterampilan pendukung, dan terus meningkatkan kemampuan melalui sertifikasi, pemagangan, maupun proyek kolaboratif.
“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.
Pesan tersebut menempatkan peningkatan kompetensi sebagai salah satu pekerjaan penting dalam menghadapi perubahan pasar kerja. Tantangannya bukan hanya mendorong anak muda agar mau belajar, tetapi juga memastikan akses pelatihan, sertifikasi, dan perlindungan pekerja dapat dijangkau oleh mereka yang membutuhkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,Diolah Redaksi










Komentar