26 Warga Dewasari Ikuti Simulasi Ujian SIM, Polisi Tekankan Prosedur Resmi dan Keselamatan Berkendara

Min.co.id | Ciamis — Sebanyak 26 warga Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, mendapat pembekalan sebelum mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka mengikuti pelatihan teori dan simulasi ujian praktik yang digelar Bhabinkamtibmas di halaman Kantor Desa Dewasari, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipandu Bhabinkamtibmas Desa Dewasari AIPDA Aan Gunawan. Warga yang berencana mengurus SIM diberikan pemahaman mengenai tahapan ujian, mulai dari materi teori hingga praktik berkendara.

Pembekalan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengenali lebih awal proses yang akan mereka hadapi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Ciamis. Petugas juga menjelaskan ketentuan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan yang berlaku.

Selain simulasi, peserta diingatkan agar mengurus SIM melalui jalur resmi, membayar biaya sesuai ketentuan, serta menghindari penggunaan jasa calo maupun pemberian imbalan di luar aturan.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeungjing IPTU Purwanto menyampaikan bahwa Program SIM Bhabinkamtibmas merupakan upaya mendekatkan pembinaan dan informasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Program ini juga diarahkan untuk membantu warga memahami prosedur pembuatan SIM sebelum menjalani ujian resmi. Namun, pendampingan dan simulasi tersebut bukan pengganti ujian di Satpas. Peserta tetap harus mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal yang perlu diperhatikan, kepemilikan SIM bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi saat berkendara. Kemampuan mengemudi, pemahaman aturan lalu lintas, dan kesadaran menjaga keselamatan merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap pengendara.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga berharap masyarakat semakin memahami bahwa pelayanan penerbitan SIM harus berlangsung secara transparan dan akuntabel. Tidak ada alasan untuk menggunakan perantara atau membayar biaya di luar ketentuan resmi.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Meski melibatkan 26 peserta, laporan pelaksanaan belum mencantumkan tanggapan langsung dari warga mengenai manfaat pelatihan yang mereka ikuti.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed