Peringati Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Perlintasan

Min.co.id | Madiun – Semangat Sumpah Pemuda tidak hanya diwujudkan melalui persatuan dan kepedulian terhadap bangsa, tetapi juga melalui tindakan sederhana yang menyelamatkan nyawa. Salah satunya dengan tertib dan disiplin saat melintasi jalur kereta api.

Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api yang digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun di JPL 138, Jalan Yos Sudarso, petak jalan Stasiun Madiun–Stasiun Magetan, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026.

Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, kegiatan ini mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut berperan menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat patriotisme dan kepedulian sosial melalui tindakan nyata.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan kereta api merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini, kami ingin menyulut kembali jiwa patriotisme dan kepedulian pemuda. Semangat gigih dan berempati kami bawa untuk mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian diri sendiri,” ujar Tohari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan suvenir yang disertai flyer keselamatan kepada pengguna jalan. Imbauan juga disampaikan melalui pembentangan banner di sekitar perlintasan.

Tohari menjelaskan, wilayah operasional KAI Daop 7 Madiun saat ini memiliki 216 titik perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 213 merupakan perlintasan resmi dan tiga lainnya tidak resmi.

Sementara dari sisi penjagaan, sebanyak 103 titik dijaga Pemda atau Dinas Perhubungan, 31 titik oleh Unit Jalan dan Jembatan KAI, 45 titik oleh Unit Operasi KAI, serta 12 titik melalui swadaya masyarakat. Adapun 25 titik lainnya belum terjaga.

Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama, terlebih sepanjang 2026 tercatat tujuh insiden di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.

Insiden tersebut mengakibatkan korban dengan kondisi luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia. KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang mengabaikan aturan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

Karena itu, Tohari kembali mengingatkan masyarakat agar menerapkan slogan BERTEMAN, yakni Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, dan Jalan sebelum melewati perlintasan.

Ia juga menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area terbatas yang dilindungi undang-undang. Masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas sembarangan di sekitar rel karena dapat membahayakan keselamatan.

Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d mengatur hak penyelenggara prasarana untuk mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Sementara Pasal 124 mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh pihak berwenang. Kami berharap kegiatan ini membangun pemahaman bahwa kecerobohan di perlintasan tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan, tetapi juga keselamatan penumpang serta awak sarana kereta api,” tutup Tohari.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap semangat Sumpah Pemuda dapat diwujudkan dalam kepedulian sehari-hari. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga pelopor keselamatan bagi lingkungan sekitarnya.

 

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed