Data Bansos Tak Sesuai Kondisi Warga, Pemdes Pranti Buka Layanan Pemutakhiran Desil

Min.co.id | Indramayu  — Bagi warga yang merasa kondisi ekonominya belum tercermin dalam data kesejahteraan, ketidaksesuaian tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Data yang tidak sesuai dapat memengaruhi peluang keluarga untuk masuk dalam sasaran program bantuan sosial.

Keluhan itulah yang mendorong Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, membuka pelayanan pemutakhiran data desil secara massal di kantor desa, Selasa (27/10/2026). Melalui layanan ini, warga dibantu mengajukan pembaruan data agar dapat dinilai kembali sesuai kondisi ekonomi terkini.

Kuwu Desa Pranti, Yogi Nandi Pratama, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam membantu masyarakat menyampaikan keluhan dan mengurus administrasi yang diperlukan.

“Pelayanan terhadap masyarakat adalah tugas rutin pemerintah desa. Adapun pelayanan pengajuan pembaruan data desil ini sengaja kami gelar seperti ini agar keluhan dan keinginan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ujar Yogi.

Menurut Yogi, persoalan yang dihadapi warga tidak hanya berkaitan dengan status desil dalam data kesejahteraan, tetapi juga kesulitan mengakses layanan digital. Sebagian warga belum terbiasa menggunakan telepon seluler dan mengoperasikan aplikasi yang diperlukan untuk mengajukan pembaruan data.

Proses registrasi yang mensyaratkan verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC), termasuk pemindaian wajah, turut menjadi kendala bagi warga yang kurang memahami teknologi.

“Masyarakat banyak yang kurang paham menggunakan handphone, apalagi aplikasi tersebut dalam registrasinya menggunakan KYC hingga pemindaian wajah. Kami membantu dan melayani karena itu tugas dan tanggung jawab pemerintah desa,” katanya.

Yogi menjelaskan, pelayanan massal tersebut berawal dari banyaknya keluhan warga yang tidak menerima bantuan sosial. Berdasarkan pengecekan pemerintah desa di lapangan, sejumlah keluarga dinilai masih membutuhkan bantuan, tetapi status desil mereka tercatat berada pada kelompok 6–10.

Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menghimpun pengajuan warga melalui ketua RT masing-masing. Data yang terkumpul selanjutnya difasilitasi secara terpusat di kantor desa agar masyarakat lebih mudah menjalani proses pengajuan.

“Awalnya banyak keluhan masyarakat terkait penerimaan bansos. Banyak yang tidak menerima. Ternyata masalahnya karena desilnya 6–10, padahal menurut kami, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, keluarga tersebut memang layak menerima bansos. Akhirnya, melalui ketua RT, data kami kumpulkan, kemudian pengajuan perubahan data itu kami pusatkan di kantor desa secara massal,” ungkapnya.

Meski demikian, penilaian pemerintah desa mengenai kondisi ekonomi warga tidak otomatis menjadi keputusan akhir dalam penetapan data kesejahteraan maupun penerima bantuan sosial.

Yogi menegaskan, pemerintah desa sebatas memfasilitasi pengajuan. Keputusan mengenai disetujui atau tidaknya perubahan data tetap berada pada pemerintah pusat atau instansi berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah desa hanya bisa berupaya. Adapun realisasi perubahan itu sendiri tergantung pemerintah pusat, disetujui atau tidak,” tegasnya.

Melalui pelayanan ini, Pemerintah Desa Pranti berharap warga yang mengalami ketidaksesuaian data memperoleh kemudahan untuk mengajukan pemutakhiran. Harapannya, data kesejahteraan yang digunakan sebagai salah satu acuan penentuan sasaran bantuan sosial semakin mencerminkan keadaan ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Bagi warga, kemudahan mengurus administrasi menjadi langkah awal untuk memperjuangkan agar kondisi mereka dinilai secara tepat. Namun, pengajuan pembaruan data tidak serta-merta menjamin perubahan status desil ataupun kepastian menerima bantuan sosial.

Hasil akhirnya tetap bergantung pada proses verifikasi, validasi, dan ketentuan yang ditetapkan instansi berwenang.

Ke depan, pelayanan semacam ini diharapkan tidak hanya memudahkan warga yang kesulitan menggunakan layanan digital, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan data yang lebih akurat dan proses yang dapat diakses warga, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran. (WH)

 

Komentar

News Feed