Saat Kota Terlelap, Penjaga Perlintasan Kereta Tetap Siaga Jaga Keselamatan

Min.co.id | Madiun  — Ketika sebagian besar orang terlelap, penjaga perlintasan kereta api tetap berjaga di tengah malam. Di balik tugas yang kerap luput dari perhatian, kewaspadaan mereka menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Kesiapsiagaan petugas malam itu menjadi perhatian Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, saat memimpin inspeksi dini hari di lintas Rejotangan–Blitar, Sabtu (24/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan di tiga perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215. Setelah itu, rombongan melanjutkan pengecekan operasional serta fasilitas pelayanan di sejumlah stasiun pada lintas Blitar–Kediri.

Dalam inspeksi tersebut, manajemen KAI memeriksa kondisi prasarana, kelengkapan peralatan pengamanan, penerapan prosedur keselamatan, hingga kesiapan penjaga perlintasan sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.

Pemeriksaan juga mencakup tes bebas alkohol terhadap petugas. Manajemen turut memberikan bingkisan sebagai bentuk perhatian kepada pekerja yang menjalankan tugas di lapangan.

Di tengah aktivitas operasional yang berlangsung pada malam hingga dini hari, kedisiplinan petugas menjadi perhatian utama. Setiap prosedur harus dijalankan sesuai ketentuan, karena kelalaian dalam pengamanan perlintasan berpotensi menimbulkan risiko bagi perjalanan kereta maupun pengguna jalan.

Alam Prasetyo menegaskan bahwa seluruh petugas wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas,” tegas Alam.

Petugas juga mendapat pengarahan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kedisiplinan, serta menerapkan budaya 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin.

Menurut manajemen KAI, penerapan 5R tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kerapian tempat kerja, tetapi juga membangun kebiasaan kerja yang tertib. Pegawai diminta peka terhadap kondisi lingkungan dan segera menindaklanjuti apabila menemukan hal yang tidak sesuai standar.

Pengawasan tidak berhenti di perlintasan sebidang. Rombongan juga memeriksa sejumlah stasiun pada lintas Blitar–Kediri untuk memastikan prosedur operasional dijalankan oleh unit pelaksana teknis (UPT) dan fasilitas pelayanan pelanggan berada dalam kondisi layak.

Pengecekan tersebut mencakup fungsi fasilitas, kelayakan penggunaan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Langkah ini ditujukan agar aspek keselamatan operasional berjalan seiring dengan kualitas pelayanan kepada penumpang.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan inspeksi langsung diperlukan untuk melihat penerapan prosedur dan kondisi fasilitas secara nyata.

“Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, pengawasan dari perlintasan hingga stasiun menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi potensi risiko dan menjaga keandalan operasional kereta api.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memperkuat budaya keselamatan serta kedisiplinan petugas.

Bagi pengguna jalan dan penumpang, tujuan akhirnya adalah keselamatan yang terjaga dalam setiap perjalanan. Karena itu, pemeriksaan lapangan diharapkan tidak berhenti sebagai agenda inspeksi, tetapi ditindaklanjuti dengan perbaikan apabila ditemukan kekurangan, sehingga petugas semakin siap dan fasilitas pelayanan tetap berfungsi sesuai standar.

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun,Diolah Redaksi: Min.co.id

.

Komentar

News Feed