Setiap 1 September, Indonesia memperingati Hari Polisi Wanita atau Hari Polwan. Namun, sebuah peringatan tidak seharusnya berhenti pada seremoni, ucapan selamat, karangan bunga, atau deretan foto perempuan berseragam yang memenuhi ruang publik.
Hari Polwan semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan, peran, sekaligus tantangan perempuan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lebih jauh, peringatan ini perlu menjadi ruang untuk bertanya sejauh mana seragam yang dikenakan Polwan telah menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kemanusiaan bagi masyarakat?
Polwan bukan pelengkap dalam struktur kepolisian. Mereka hadir dalam berbagai lini pelayanan dan penegakan hukum, termasuk menangani persoalan perempuan dan anak, memberikan pendampingan kepada korban, menjalankan tugas operasional, serta berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi yang tidak selalu sederhana.
Di tengah tuntutan publik terhadap profesionalitas Polri yang semakin tinggi, keberadaan Polwan memiliki arti strategis.
Ada persoalan-persoalan tertentu yang membutuhkan pendekatan pelayanan yang sensitif dan manusiawi. Korban kekerasan terhadap perempuan, anak yang berhadapan dengan hukum, maupun masyarakat dalam kondisi rentan tidak hanya membutuhkan kepastian hukum. Mereka juga membutuhkan rasa aman ketika pertama kali berhadapan dengan aparat.
Di ruang itulah kehadiran Polwan menjadi penting.
Humanis bukan berarti lemah. Tegas bukan berarti kehilangan empati.
Keduanya justru harus berjalan beriringan dalam pelayanan kepolisian.
Seorang Polwan dituntut mampu menegakkan hukum, tetapi pada saat yang sama harus memahami bahwa di balik sebuah laporan terdapat manusia yang mungkin sedang berada dalam situasi paling sulit dalam hidupnya.
Karena itu, keberhasilan seorang Polwan tidak semestinya hanya diukur dari pangkat, jabatan, penghargaan, atau banyaknya kegiatan yang dijalankan.
Ukuran yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadirannya. Apakah masyarakat merasa lebih aman ketika bertemu Polwan?,Apakah korban merasa didengar?,Apakah perempuan dan anak yang datang mencari perlindungan memperoleh pelayanan yang layak?
Dan yang tidak kalah penting, apakah kewenangan yang melekat pada seragam digunakan secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab?
Pertanyaan tersebut penting karena seragam kepolisian bukan sekadar pakaian dinas. Di baliknya terdapat kewenangan negara untuk menegakkan hukum dan mengambil tindakan terhadap masyarakat.
Karena itu, semakin besar kewenangan yang diberikan, semakin besar pula tuntutan terhadap integritas dan tanggung jawab pemegangnya.
Kesetaraan Bukan Sekadar Jumlah Perempuan
Perjalanan Polwan juga tidak seharusnya berhenti pada narasi bahwa perempuan telah memperoleh ruang di institusi kepolisian.
Pertanyaan berikutnya adalah seberapa besar ruang tersebut benar-benar membuka kesempatan bagi Polwan untuk memimpin, mengambil keputusan, mendapatkan penugasan strategis, dan ikut menentukan arah organisasi?
Kesetaraan tidak cukup ditunjukkan melalui bertambahnya jumlah personel perempuan.
Kesetaraan juga berarti kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan, pengembangan kompetensi, jenjang karier, penugasan strategis, serta posisi kepemimpinan berdasarkan kemampuan, integritas, dan rekam jejak.
Polwan harus dipandang sebagai sumber daya strategis institusi, bukan sekadar simbol keberagaman.
Ketika seorang Polwan dipercaya memimpin satuan, mengemban jabatan strategis, atau mengambil keputusan dalam situasi sulit, ukuran penilaiannya harus sama kompetensi, profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab.
Bukan jenis kelamin.
Itulah makna kesetaraan yang sesungguhnya.
Masyarakat Tidak Hanya Membutuhkan Polisi yang Terlihat Hebat
Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan polisi yang hanya terlihat hebat di atas panggung.Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir ketika pertolongan diperlukan.
Mereka membutuhkan aparat yang mau mendengar sebelum mengambil tindakan, memberikan penjelasan sebelum menjatuhkan sanksi, dan menegakkan hukum tanpa membeda-bedakan siapa yang sedang berhadapan dengannya.
Di titik inilah Polwan memiliki peluang besar untuk ikut memperkuat wajah humanis kepolisian.Namun, harapan tersebut tidak dapat dibebankan kepada Polwan seorang diri.
Institusi juga memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang profesional, aman, adil, bebas dari diskriminasi, serta memberikan ruang yang sehat bagi setiap personel untuk berkembang.
Sebab, sulit mengharapkan pelayanan publik yang sepenuhnya humanis apabila nilai-nilai profesionalitas, penghormatan, keadilan, dan perlindungan belum tumbuh kuat di dalam organisasi itu sendiri.
Polwan membutuhkan institusi yang memberi ruang untuk tumbuh. Sebaliknya, institusi membutuhkan Polwan yang berani menunjukkan bahwa profesionalitas dan kemanusiaan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Hari Polwan Harus Menjadi Ruang Evaluasi
Hari Polwan ke-78 pada 2026 semestinya tidak hanya menjadi perayaan atas perjalanan Polisi Wanita Indonesia sejak 1 September 1948. Peringatan ini harus menjadi kesempatan untuk melihat ke depan.
Polwan seperti apa yang dibutuhkan masyarakat hari ini dan pada masa mendatang?Jawabannya bukan sekadar Polwan yang tangguh. Bukan pula hanya Polwan yang berprestasi.
Masyarakat membutuhkan Polwan yang berintegritas, profesional, berani menegakkan hukum, tetapi tetap memiliki empati terhadap manusia yang dilayaninya.
Sebab, masyarakat mungkin tidak selalu mengingat berapa banyak penghargaan yang pernah diterima seorang polisi.
Namun, mereka kemungkinan akan mengingat bagaimana seorang polisi memperlakukan mereka ketika berada dalam keadaan paling membutuhkan.
Di situlah makna terdalam Hari Polwan.Bukan semata tentang perempuan yang mengenakan seragam kepolisian.
Melainkan tentang bagaimana perempuan di dalam seragam itu ikut memastikan bahwa kewenangan negara hadir dengan ketegasan yang berkeadilan, profesionalitas yang dapat dipercaya, dan kemanusiaan yang tidak kehilangan keberanian.
Hari Polwan, pada akhirnya, bukan hanya tentang merayakan kehadiran perempuan di tubuh kepolisian. Ini adalah tentang memastikan bahwa di balik setiap seragam terdapat keberanian untuk menegakkan hukum dan kepekaan untuk tetap melihat manusia.
Redaksi Min.co.id







Komentar