Min.co.id | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan seluruh infrastruktur dan jalur kereta api di wilayah operasionalnya aman dan kembali beroperasi normal pasca-gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang wilayah tenggara Pacitan, Jawa Timur, pada Sabtu (27/6) pukul 14.47 WIB.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan, KAI sempat melakukan penghentian luar biasa (BLB) terhadap sejumlah perjalanan kereta api guna melakukan pemeriksaan visual dan teknis pada prasarana perkeretaapian di wilayah terdampak.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa sesaat setelah getaran gempa terdeteksi di wilayah Blitar dan Tulungagung, Pusat Pengendali Operasi KA langsung menginstruksikan penghentian sementara perjalanan kereta melalui sistem kendali radio lokomotif terpusat.
“Petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) segera diterjunkan untuk memeriksa kondisi rel, jembatan, dan terowongan guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh jalur dalam kondisi aman dan laik operasi. Di wilayah JR 7.11 Blitar dan JR 7.12 Tulungagung, getaran gempa dirasakan namun hasil pemeriksaan lintas dinyatakan aman. Sementara di wilayah JR 7.13 Kediri, JR 7.3 Kertosono, dan JR 7.2 Jombang, gempa tidak dirasakan dan kondisi lintas tetap aman.
Akibat penghentian sementara tersebut, empat perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan total andil keterlambatan mencapai 39 menit. Rinciannya, KA Jayakarta (251B) berhenti di Stasiun Sembung dengan keterlambatan sembilan menit, Commuter Line Penataran (427) berhenti di Stasiun Kediri selama tujuh menit, KA Malioboro (170B) berhenti di Stasiun Tulungagung selama delapan menit, dan Commuter Line Dhoho (406) berhenti di Stasiun Kertosono dengan keterlambatan 15 menit.
Setelah seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Jalan dan Jembatan memastikan tidak ada pergeseran tanah maupun kerusakan pada konstruksi prasarana, operasional perjalanan kereta api kembali berjalan normal.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan yang dialami pelanggan. Langkah penghentian sementara ini wajib dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang dan keamanan perjalanan kereta api. Saat ini seluruh perjalanan KA di wilayah Daop 7 Madiun telah kembali berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) yang berlaku,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan mitigasi risiko bencana secara cepat dan terukur guna menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun










Komentar