Min.co.id | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual.
Untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, KAI Daop 7 menggandeng komunitas pencinta kereta api (Railfans) dari Madiun, Kertosono, dan Blitar dalam kampanye serentak anti pelecehan seksual di Stasiun Blitar.
Kolaborasi lintas komunitas ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan ramah bagi seluruh pelanggan.
Dalam kegiatan tersebut, anggota komunitas Railfans bersama KAI Daop 7 Madiun menggelar sejumlah aksi edukatif, di antaranya penggalangan tanda tangan petisi bersama pelanggan, pembagian brosur edukasi, serta membentangkan banner dan mockup kreatif berisi ajakan untuk berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan asusila.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keterlibatan Railfans dari tiga wilayah tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif yang lebih kuat di sepanjang wilayah operasional Daop 7.
“Kami mengapresiasi semangat luar biasa dari rekan-rekan pencinta kereta api di Madiun, Kertosono, dan Blitar yang telah mengambil peran nyata dalam gerakan ini. Melalui kolaborasi ini, kami ingin menegaskan kembali kepada seluruh pelanggan untuk tidak ragu bersuara, berani melapor, dan segera meminta pertolongan kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, baik saat di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
KAI juga menegaskan penerapan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk tindakan asusila di lingkungan perkeretaapian. Menurut Tohari, perusahaan telah menyiapkan sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelecehan seksual.
“KAI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan tindakan asusila, baik di area stasiun maupun di atas kereta api, akan dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran nomor identitas (blacklist), sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan kereta api untuk jangka waktu tertentu bahkan hingga permanen,” tegasnya.
Selain upaya pencegahan dan penegakan aturan, KAI juga terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya dengan menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI yang memungkinkan pelanggan perempuan memantau posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya untuk meningkatkan rasa aman selama perjalanan.
Melalui gerakan bersama komunitas Railfans ini, KAI Daop 7 Madiun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengutamakan keselamatan dan ketepatan waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kehormatan, dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun










Komentar