Regenerasi Pamong Desa Gedangan: Era Baru, Semangat Baru!

Min.co.id ~ Indramayu ~ Pemerintahan Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, memasuki babak baru dengan dilantiknya dua pamong desa yang siap mengemban tugas untuk masyarakat.

Kuwu Gedangan, Jaelani, secara resmi mengambil sumpah Komara Saptira sebagai Kaur Keuangan dan Richi Fitriana Prastama, S.Pd. sebagai Sekretaris Desa dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu (12/2).

Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah momentum penting dalam regenerasi kepemimpinan desa.

Pergantian ini terjadi karena dua pamong sebelumnya, Ir. Subadri (Sekretaris Desa) memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun, sementara Sunenti (Kaur Keuangan) mengundurkan diri atas permintaan pribadi.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika, BPD, LPM, serta tokoh masyarakat dan agama. Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sukagumiwang, Rd. Adang Kusumah Dewantara, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik di tingkat desa.

“Pamong desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan kinerja desa semakin optimal dan lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.

Pergantian ini mengacu pada Permendagri No. 83 Tahun 2015 yang diperbarui dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017, serta Perbup Indramayu No. 30 Tahun 2020.

Proses seleksi dilakukan secara transparan, memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki kompetensi terbaik untuk membawa Desa Gedangan ke arah yang lebih maju.

Dengan wajah baru di pemerintahan desa, masyarakat Gedangan menaruh harapan besar agar pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama.

Era baru telah dimulai saatnya bekerja, bukan sekadar berjanji! (*)

Editor : Achmad

Komentar

News Feed