Min.co.id ~ Indramayu ~ Polres Indramayu beserta Polsek jajarannya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramadan 1445 H/2024,Sabtu (16/03/2024).
Dibawah pimpinan langsung Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., operasi tersebut menyorot tempat hiburan malam sebagai fokus utama.
“Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli strong point dan pemeriksaan terhadap orang dan barang yang mencurigakan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.
Patroli dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga dini hari pukul 03.00 WIB dengan fokus pada pengecekan tempat hiburan malam. Tindakan ini sejalan dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang menutup operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadan.
“Saat operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih beroperasi, menjual minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk dengan pekerja perempuan,” tambah Kapolres.
Beberapa botol minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan diamankan untuk pemeriksaan lanjutan di kantor Polres Indramayu.
“Sebanyak 56 botol minuman keras dari dua kafe tempat hiburan malam berhasil disita dalam operasi ini,” ungkap Kapolres.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Ramadan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli tersebut, polisi juga menemukan sekelompok remaja yang sedang menggelar kegiatan obrog-obrog. Kapolres memberikan imbauan kepada mereka untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.
“Perang sarung atau tawuran seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan bisa berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegas AKBP M. Fahri Siregar. (red)
Editor : achmad