Menteri Agama Ungkap Alasan Aturan Penggunaan Speaker di Masjid

Min.co.id ~ Jakarta ~ Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan alasan di balik pembuatan aturan penggunaan pengeras suara atau speaker di dalam masjid.

Yaqut menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah melarang penggunaan speaker di dalam masjid. Namun, aturan tersebut dibuat agar penggunaan speaker masjid tidak mengganggu orang lain.

“Kami tidak pernah melarang penggunaan speaker di dalam masjid. Hanya saja, aturan tersebut dibuat agar penggunaan speaker masjid tidak mengganggu orang lain,” ujar Yaqut.

Penegasan ini dilontarkan oleh Menteri Agama sebagai upaya untuk mengklarifikasi perihal regulasi terkait penggunaan speaker di masjid. Dengan demikian, diharapkan penggunaan speaker di dalam masjid dapat tetap berlangsung secara harmonis dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.(red)

Komentar

News Feed