Min.co.id ~ Kediri ~ Setelah sukses dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang bersiap dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tahapannya dimulai pada April 2024.
“Jadwal dan tahapan Pilkada telah terbit berikut anggaran yang akan digunakan, tapi masih harus menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) untuk dijadikan landasan bekerja,” ucap M Saifudin Zuhri selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis (7/3/2024).
Ditanya adakah perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada nanti mengingat jumlah TPS saat Pemilu 2024 lalu di Kabupaten Kediri ada sekitar 4.820, menurut Saifudin memastikan jumlah TPS saat Pilkada nanti akan berkurang, karena dalam satu TPS akan melayani kurang lebih 500 pemilih.
“TPS nya ada pengurangan tidak seperti saat pelaksanaan di Pemilu Serentak dimana tiap TPS didatangi 300 an pemilih,” tegasnya
Hal lain Saifudin menegaskan agar dalam Pilkada nanti, diharapkan bagi Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan Kepala Desa beserta jajarannya bisa berlaku netral saat pencoblosan pada November 2024
“Yang harus diperhatikan yakni persoalan netralitas semua aparat yang tertuang dalam Peraturan KPU,” tandasnya.
Disinggung tentang anggaran saat Pilkada, ia menjelaskan akan menghabiskan sekitar Rp 21 Miliar dengan pencairannya secara dua termin. Termin pertama pada Nopember 2023 kemarin dan termin kedua pada pada Juni 2024 nanti.
“Tapi anggaran tersebut belum dipakai sama sekali dikarenakan juklak juknisnya belum ada,” paparnya (Chandra)










Komentar