Ciamis ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sidang lanjutan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat PPK Kec. Kawali Dalam Pemilu Tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Karangpawitan, Kec. Kawali, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Pengamanan Sidang lanjutan Rapat Pleno tingkat PPK kec Kawali, yakni Aiptu Rudianto,Aiptu Arif wd dan Sertu Maman.
Adapun yang hadir dalam giat tersebut ialah Camat Kawali Sdr. Sutiaman, S.IP., Kapolsek Kawali Kompol Subagja, S.IP., Danramil 1307/Kawali yang diwakili Babinsa, Sekmat Kawali, Ketua PPK Kawali beserta Anggota, Ketua Panwascam Kawali Sdr. Mumu Zenal M, Kepala KUA Kec. Kawali, Ketua PPS Desa beserta Anggota dan Perwakilan Partai Politik se-Kec. Kawali.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal,S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Kapolres Ciamis mengatakan kegiatan itu diselenggarakan bertujuan untuk memastikan / pengecekan ulang hasil perolehan suara Pemilu berikut kelengkapan Administrasi Pemilu yang disaksikan oleh Saksi-saksi dari Parpol peserta Pemilu.
Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
HUMAS POLRES CIAMIS