Polsek Cipaku Polres Ciamis Pelatikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Dusun Sukamukti Desa Sukawening

POLRES CIAMIS _ Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Pelaksana Kewilayahan Dusun Sukamukti Desa Sukawening Kec. Cipaku. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Sukawening, Kec. Cipaku, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

Selain Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin, kegiatan tersebut dihariri oleh PLT Camat Cipaku Sdr. Cecep Yusup S. Ag, M. Si., Danramil 1308/Cipaku Kapten Inf. Suharto Kepala Desa Sukawening Sdr. Hendi Hermawan, Kasi Pemerintahan Kec. Cipaku Sdr. Kosasih Bhabinkamtibmas Bripka Yadi, Babinsa Desa Sukawening Koptu Asep Ridwan Ketua BPD Desa Sukawening Ketua LPM Desa Sukawening dan tamu Undangan.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut Polsek Cipaku menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
HUMAS POLRES CIAMIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *