Min.co.id – Cimahi – Seperti yang dilakukan Aiptu Edi Heryanto Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya melaksanakan giat sambang / silaturahmi kamtibmas kepada salah satu tokoh masyarakat , Tokoh linmas SE Desa Mekarjaya tepatnya di Aula desa Mekarjaya , dalam rangka pembinaan Desa Mekarjaya Kec. Cikalongwetan KBB.
Pada pelaksanaannya Aiptu Edi Heryanto menyampaikan pesan kamtibmas terkait Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Situasi musim hujan Waspada Bencana Alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam.
Tidak lupa Sosialisasikan Program Lapor Pak Kapolres juga Program Lapor Pak Bhabin” apabila menemukan adanya gangguan kejahatan. Tambah Aiptu Edi Heryanto
# Polres Cimahi _ AKBP Aldi Subartono










Komentar