Temuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Ciniru

Min.co.id-Polres Kuningan Polda Jawa Barat Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Ciniru IPTU Sukendri, pada hari Sabtu 18 Maret 2023 sekira pukul 06.00 wib, telah mendatangi TKP Penemuan Mayat.

Kapolsek Ciniru IPTU Sukendri mengatakan, Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga sekitar, Korban sodara R (53) asal dari kecamatan Ciniru meninggalkan rumah untuk pergi memancing, hingga sore hari korban sodara R belum juga kunjung pulang ke rumah hingga warga dan keluarganya inisiatif mencari ke tempat yang biasa korban pergi memancing akan tetapi tidak membuahkan hasil hingga malam hari.

Pada esok harinya pada hari minggu 19 Maret 2023, melakukan pencarian kembali dan akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di sungai curug cibiuk blok cikeler Desa Rambatan Kec. ciniru Kab. Kuningan pukul 10.30 wib korban sodara R diduga jatuh terpeleset dari tebing dengan tinggi kurang lebih 20 meter hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka di sekitaran tubuh korban diakibatkan oleh gigitan kepiting kecil atau kepiting sungai karena saat ditemukan di sekitaran tubuh korban ditemukan banyak kepiting, ungkap Kapolsek IPTU Sukendri.

Menurut keterangan keluarga koraban bahwa korban mempunyai riwayat penyakit vertigo. Situasi aman dan kondusip.

Adapun langkah-langkah Mendatangi TKP bersama pawas, piket siaga reskrim, Kapolsek Ciniru Iptu Sukendri beserta anggota dan tim inafis Polres Kuningan,” Pungkas Kapolsek Cuniru Iptu Sukendri.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *