Diamankan 11 Orang Berandal Motor Oleh Satuan Reskrim Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar

Min.co.id – Indramayu – Video viral yang beredar di sosial media yang mempertontonkan berandal motor menyerang dua orang warga di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu telah diamankan Satuan Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi saat menggelar Doorstop di Mako Polres Indramayu, Sabtu (27/11/2021).

“Sebelas orang diduga pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Indramayu. Sedangkan pelaku lainnya akan dilakukan pengejaran,” ungkap AKP Luthfi.

Disampaikannya, Sebelas orang ini ternyata anak-anak di bawah umur yang sebenarnya tetap melekat pengawasan dari orang tua, sehingga tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Dari ke Sebelas pelaku ini akan kami dalami perannya satu persatu dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” kata dia.

Kasat Reskrim menyebut, dari pelaku – pelaku ini kami berhasil mengamankan identitasdari berandalan motor yang bernama Black Baron degan ciri menggunakan warna Hitam, putih, dan ungu.

Selanjutnya, beberapa motor yang kami amankan dan surat-suratnya juga tidak lengkap, berikut juga dengan alat pemukul yaitu dua buah balok kayu yang diduga melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor serta identitas pakaian maupun jaket bertuliskan Black Baron.

“Adapun alasannya para pelaku melakukan penyerangan tersebut untuk menunjukan keberadaan atau eksistensi genk motor mereka kepada genk motor lain yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu,” terang AKP Luthfi.

Kasat Reskrim AKP Luthfi juga menegaskan, atas perintah dari bapak Kapolres AKBP M. Lukman Syarif akan menindak siapapun yang melakukan aksi aksi arogan terhadap masyarakat,

“Pihaknya akan melakukan pengejaran serta akan dilakukan penindakan.” Pungkasnya. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *