Min.co.id | Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan Pos Pelayanan Terpadu di kawasan Alun-Alun Majalengka untuk memperkuat keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pengunjung. Pos tersebut nantinya menjadi pusat koordinasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus tempat masyarakat menyampaikan keluhan maupun laporan terkait aktivitas di ruang publik.
Rencana pembentukan pos terpadu itu menjadi bagian dari pembenahan kawasan Alun-Alun Majalengka yang tidak hanya menyasar tampilan fisik, tetapi juga pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Majalengka, Rafi Kusman, mengatakan pengelolaan aset kawasan alun-alun kini berada di bawah Bagian Umum Setda setelah penghapusan UPTD di lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Pengalihan aset tersebut, menurutnya, menjadi dasar bagi Bagian Umum untuk melanjutkan penataan kawasan agar lebih terkelola.
“Sejak penghapusan UPTD, aset yang berada di kawasan tersebut dialihkan ke Bagian Umum Setda Majalengka berdasarkan keputusan Bupati. Karena itu, kami terus melakukan pembenahan agar ruang publik ini semakin tertata dan Langkung SAE,” ujar Rafi kepada media, Jumat (6/11/2026).
Salah satu pembenahan yang telah dilakukan adalah rehabilitasi rumput sintetis. Pekerjaan tersebut kini telah selesai dan membuat kawasan alun-alun terlihat lebih rapi.
Rafi menyebutkan, kawasan tersebut semakin banyak dikunjungi masyarakat, tidak hanya dari Majalengka, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Sebagian pengunjung memanfaatkan alun-alun sebagai tempat beristirahat setelah melaksanakan ibadah di Masjid Al-Imam. Meningkatnya aktivitas masyarakat tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pengelolaan keamanan, kebersihan, dan ketertiban yang lebih terkoordinasi.
“Alun-alun sekarang sudah semakin baik dan banyak dinikmati masyarakat. Karena itu, bukan hanya penampilan kawasan yang harus diperhatikan, tetapi juga keamanan dan kenyamanan pengunjung,” ungkapnya.
Untuk mendukung pengelolaan tersebut, Pos Pelayanan Terpadu direncanakan melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Umum Setda, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka.
Masing-masing OPD nantinya diharapkan menjalankan tugas sesuai kewenangannya, mulai dari pengawasan kebersihan, pengaturan aktivitas pengunjung, ketertiban, hingga pengelolaan lingkungan kawasan.
Pembahasan rencana tersebut juga telah dilakukan bersama OPD terkait dengan melibatkan unsur kewilayahan, termasuk camat, lurah, kepolisian sektor, dan unsur TNI.
Rafi menjelaskan, keberadaan pos terpadu diharapkan memudahkan koordinasi antarinstansi sekaligus memberikan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
“Kami ingin seluruh unsur bisa bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Nantinya masyarakat yang berkunjung juga dapat menyampaikan keluhan, laporan, maupun berbagai hal yang perlu dikoordinasikan melalui pos terpadu tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, pos tersebut belum mulai beroperasi. Rafi mengatakan, penyiapan petugas masih menunggu penerbitan Surat Keputusan yang ditandatangani Sekretaris Daerah. Saat ini, proses administrasinya masih berada di Bagian Hukum.
Selain personel, sejumlah fasilitas pendukung juga akan dilengkapi secara bertahap. Di antaranya meja, kursi, papan imbauan, serta tempat sampah untuk mendukung kebersihan kawasan.
“Kami ingin semuanya tertib secara administrasi agar pelaksanaannya berjalan baik. Ke depan, fasilitas akan terus dilengkapi, termasuk papan imbauan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban,” pungkas Rafi.
Pembentukan pos pelayanan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyediaan tempat dan penempatan petugas. Efektivitasnya nantinya akan terlihat dari kecepatan penanganan keluhan, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi menjaga fasilitas publik yang digunakan masyarakat.
Dengan demikian, penataan Alun-Alun Majalengka tidak hanya menghadirkan kawasan yang lebih menarik, tetapi juga memberikan pelayanan dan rasa aman bagi setiap pengunjung.
Penulis: Taufik Hidayat
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Pemkab Majalengka, diolah redaksi









](https://min.co.id/wp-content/uploads/2021/02/Screenshot_2021-02-04-Ditetapkan-Tersangka-Mayjend-TNI-Purn-Adam-Rachmat-Damiri-dan-Sonny-Widjaja-2-Eks-Dirut-PT-Asabri-...1-150x150.png)
Komentar