Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Aplikasi I-GHAS 24/7

Min.co.id | Jakarta – Pengawasan terhadap orang yang masuk dan keluar Indonesia diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) untuk mempercepat identifikasi buronan internasional di pintu perlintasan negara.

Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi terhadap individu yang terindikasi masuk daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol. Dengan begitu, petugas dapat lebih cepat berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri jika menemukan orang yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Hendarsam menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sistem ini akan mempercepat pertukaran informasi antara petugas imigrasi di daerah perlintasan dan Polri sehingga pengawasan menjadi lebih tepat dan akurat.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi agar potensi kejahatan lintas negara dapat terdeteksi sejak seseorang memasuki wilayah Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan I-GHAS 24/7 menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional.

Menurutnya, kejahatan lintas negara memiliki tantangan tersendiri, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika. Karena itu, diperlukan kerja sama dan pertukaran informasi yang cepat antara Polri dan Imigrasi.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.

Ke depan, sistem I-GHAS 24/7 akan terus dikembangkan. Pada 2027, platform tersebut direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence serta data biometrik untuk meningkatkan ketepatan identifikasi.

Hendarsam berharap penguatan sistem pengawasan ini dapat meningkatkan keamanan perbatasan tanpa menghambat pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tuturnya.

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Imigrasi Kediri, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed