Min.co.id | Bandung – Pengawasan terhadap anggota kepolisian tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur. Masyarakat membutuhkan pengawasan yang benar-benar mampu mencegah penyimpangan, menindaklanjuti pengaduan, serta memastikan pelayanan polisi berjalan sebagaimana mestinya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki saat menerima kunjungan kerja Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama tim di Mapolda Jabar, Kamis (5/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Hengki menekankan perlunya perubahan paradigma pengawasan di lingkungan kepolisian. Pengawasan yang selama ini cenderung bertumpu pada pemeriksaan administratif harus bergeser menjadi pengawasan berbasis risiko.
Menurutnya, pengawasan seharusnya mampu mendeteksi potensi masalah, mencegah penyimpangan, dan melakukan koreksi sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
“Program prioritas Kapolri kelima menuntut perubahan cara kita mengawasi pelaksanaan tugas. Pengawasan harus mampu mendeteksi, mencegah, dan mengoreksi sebelum penyimpangan berkembang menjadi pelanggaran,” ujar Hengki.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada di tangan fungsi pengawas internal. Setiap pimpinan, mulai dari tingkat satuan kerja hingga satuan kewilayahan, memiliki kewajiban mengawasi anggota yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Para kepala satuan kerja (Kasatker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil) diminta aktif memastikan prosedur dijalankan dengan benar, mengendalikan pelaksanaan tugas, serta segera memperbaiki kelemahan yang ditemukan di lapangan.
Bagi masyarakat, salah satu ukuran penting keberhasilan pengawasan adalah bagaimana institusi kepolisian menangani pengaduan. Setiap laporan harus tercatat, ditindaklanjuti, dan memiliki kejelasan penyelesaian.
Hengki menegaskan, persoalan yang muncul harus ditelusuri hingga akar penyebabnya agar kesalahan serupa tidak terus berulang.
“Perbaikan itulah yang harus terlihat dalam kualitas pelayanan dan perilaku anggota sehari-hari demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas Polri,” tegasnya.
Sementara itu, kunjungan kerja Irwasum Polri juga diisi dengan pengarahan mengenai kebijakan Pengawasan Tepat, sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, serta asistensi manajemen risiko bagi seluruh satuan kerja dan satuan kewilayahan di jajaran Polda Jabar.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diarahkan memahami cara mengidentifikasi potensi risiko dan menyusun langkah pengendalian yang terintegrasi dengan perencanaan maupun evaluasi pelaksanaan tugas.
Namun, keberhasilan perubahan sistem pengawasan pada akhirnya tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan asistensi, dokumen evaluasi, atau laporan pemeriksaan. Hasilnya harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik, penanganan pengaduan yang jelas, serta berkurangnya penyimpangan oleh anggota.
Tantangan bagi jajaran Polda Jabar kini adalah memastikan kebijakan pengawasan berbasis risiko benar-benar diterapkan hingga tingkat paling bawah, sehingga pengawasan tidak hanya hadir ketika masalah sudah terjadi, tetapi mampu mencegahnya sejak awal.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi










Komentar