Lapas dan Rutan di Jawa Barat Hadapi Tantangan Keamanan, Polda Siapkan Dukungan Pengamanan

Min.co.id | Bandung – Kelebihan kapasitas hunian, potensi penyelundupan barang terlarang, hingga ancaman bencana menjadi sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Ika Yusanti, beserta jajaran di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan itu tidak hanya membahas penguatan hubungan kelembagaan, tetapi juga kebutuhan koordinasi dalam menjaga keamanan lapas dan rutan. Kedua pihak menyoroti potensi gangguan keamanan, penyelundupan barang terlarang, serta pentingnya pertukaran informasi untuk mendeteksi persoalan sejak dini.

Kapolda Jabar menyatakan kepolisian siap mendukung pengamanan lapas dan rutan melalui patroli sambang rutin, bantuan personel, serta peningkatan koordinasi dengan petugas pemasyarakatan.

Menurut Hengki, langkah pencegahan perlu menjadi prioritas agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Selain pengamanan, kesiapsiagaan menghadapi bencana juga menjadi perhatian. Polda Jabar mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kontingensi dan mitigasi untuk menghadapi kemungkinan gempa bumi, banjir, kebakaran, maupun keadaan darurat lainnya di lingkungan lapas dan rutan.

Kesiapan tersebut penting mengingat lapas dan rutan merupakan tempat dengan penghuni dalam jumlah besar. Karena itu, prosedur penyelamatan dan koordinasi antarlembaga perlu dipersiapkan agar penanganan keadaan darurat tidak berjalan tanpa arah.

Dalam pertemuan itu, Kapolda juga mengarahkan jajaran Samapta untuk meningkatkan patroli sambang dan mengoptimalkan layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur permintaan bantuan kepolisian. Hengki bahkan melakukan uji coba langsung layanan tersebut yang terhubung dengan petugas Polrestabes Bandung.

Kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan, antara lain melalui pelatihan pengamanan, pengawalan, penggeledahan, dan bela diri.

Selain itu, dibahas rencana kerja sama empat instansi terkait pelaksanaan persidangan elektronik yang ditargetkan terlaksana pada November 2026.

Bagi masyarakat, penguatan koordinasi kedua lembaga ini berkaitan langsung dengan keamanan lingkungan dan kepastian proses penegakan hukum. Lapas dan rutan yang aman, kesiapan menghadapi keadaan darurat, serta pembinaan warga binaan membutuhkan dukungan sistem kerja yang jelas dan berkelanjutan.

Audiensi tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. Namun, pekerjaan penting setelah pertemuan adalah memastikan berbagai rencana koordinasi, patroli, pelatihan, dan mitigasi bencana benar-benar diterapkan di lapangan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed