Min.co.id | Kediri – Berbagai persoalan keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepolisian disampaikan warga kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dalam kegiatan Ngopi Bareng di kawasan Sumber Banteng, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Rabu (4/11/2026).
Dalam suasana santai, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan langsung keluhan, pertanyaan, hingga usulan terkait persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Sejumlah hal menjadi pembahasan, mulai dari ketertiban kegiatan sound horeg, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga luar daerah, hingga sosialisasi Operasi Patuh 2026.
Warga juga mempertanyakan pengaturan lampu lalu lintas, termasuk usulan pemasangan lampu kuning, serta prosedur pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hilang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota dan Kapolsek Pesantren. Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Pesantren Sudariono, Lurah Tempurejo Sri Handayani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para ketua RT dan RW.
Kapolres mengatakan, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu cara untuk mengetahui persoalan yang berkembang sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian.
Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan dukungan, bantuan, serta masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Apabila masih ada kekurangan, silakan disampaikan. Kritik dan saran dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Kapolres juga menjelaskan bahwa warga yang ingin membuat SIM dapat mengajukan permohonan melalui Satpas dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sementara usulan pemasangan lampu kuning pada traffic light perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan untuk dilakukan kajian teknis sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Adapun masyarakat yang kehilangan BPKB tetap dapat mengurus penerbitan dokumen pengganti melalui prosedur dan persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Warga diminta melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pada kesempatan itu, Kapolres memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, tindak kejahatan, situasi darurat, maupun bencana. Melalui layanan tersebut, petugas diharapkan dapat segera merespons laporan dan mendatangi lokasi kejadian.
AKBP Kresno berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Masukan warga diharapkan menjadi bahan perbaikan sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan Ngopi Bareng, Polres Kediri Kota berupaya membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga persoalan di lapangan dapat diketahui dan ditindaklanjuti bersama.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Kediri Kota, Diolah Redaksi






Komentar