Min.co.id | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun meluruskan informasi terkait video viral yang memperlihatkan tenda hajatan warga berada di dekat jalur rel kereta api. Video tersebut sebelumnya dinarasikan sebagai peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 November 2026.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa video tersebut bukan merekam kejadian baru. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2024 di kawasan Sukosari, Kota Madiun, tepatnya di dekat pabrik PT INKA (Persero).
Dalam video tersebut terlihat sebuah kendaraan perawatan kereta berhenti di dekat tenda hajatan. Sejumlah pria kemudian tampak memindahkan kain dekorasi tenda agar kendaraan tersebut bisa melintas.
Tohari menjelaskan, rel yang terlihat dalam video bukan jalur operasional kereta api umum, melainkan jalur khusus untuk kegiatan langsiran di lingkungan PT INKA. Jalur tersebut digunakan untuk memindahkan rangkaian kereta dari satu rel ke rel lainnya.
Adapun tenda hajatan warga berdiri di sekitar batas ujung area yang biasa digunakan PT INKA untuk aktivitas langsiran.
KAI Daop 7 juga memastikan tidak ada kereta api penumpang maupun perjalanan kereta api reguler yang melintas di jalur tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul kembali beredarnya video lama tersebut di media sosial dengan narasi waktu kejadian yang tidak sesuai. KAI berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak salah memahami peristiwa dalam video tersebut.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun, Diolah Redaksi






Komentar