Min.co.id | Kediri – Ancaman kejahatan keuangan, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal hingga judi online, menjadi perhatian Polres Kediri Kota. Untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus tersebut, Polres Kediri Kota menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri memberikan edukasi kepada Bhabinkamtibmas, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota itu bertujuan membekali Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan agar mampu mengenali praktik keuangan ilegal sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala OJK Kediri Dyah Purnamasari, Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Rusihan Ridhoi, Kanit Tipikor Ipda Yudi Santosa, serta personel Bhabinkamtibmas dan Satbinmas.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, melakukan penyelidikan di sektor jasa keuangan, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
Selain mengenali modus kejahatan finansial, para Bhabinkamtibmas juga dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan pribadi. Materi yang disampaikan meliputi pembagian anggaran untuk kebutuhan hidup, cicilan, tabungan dan investasi, serta kegiatan ibadah dan sosial.
Masyarakat juga diingatkan agar membiasakan diri menyisihkan penghasilan di awal, bukan menunggu sisa uang pada akhir bulan. Mencatat pemasukan dan pengeluaran serta membedakan kebutuhan dan keinginan menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi keuangan keluarga.
Perhatian khusus diberikan pada ciri-ciri investasi ilegal. Di antaranya menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, mengklaim investasi tanpa risiko, hingga menggunakan tokoh agama atau masyarakat untuk menarik kepercayaan calon korban.
Legalitas perusahaan dan produk investasi juga menjadi hal yang harus diperiksa sebelum masyarakat menanamkan uangnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para Bhabinkamtibmas berkesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang berpotensi ditemui saat bertugas di tengah masyarakat.
Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meneruskan informasi kepada warga sehingga masyarakat lebih waspada sebelum mengambil keputusan terkait investasi, pinjaman online maupun transaksi digital.
Sinergi Polres Kediri Kota dan OJK Kediri ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat, agar warga tidak mudah tergiur keuntungan instan dan terhindar dari jeratan kejahatan keuangan.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Kediri Kita, Diolah Redaksi










Komentar