Warga Panyingkiran Minta Patroli Malam Ditingkatkan, Kapolres Ciamis Siapkan Tindak Lanjut

Min.co.id | Ciamis — Usai menunaikan salat Subuh berjamaah, warga Desa Panyingkiran, Kabupaten Ciamis, memanfaatkan pertemuan dengan Kapolres Ciamis untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan. Mulai dari sosialisasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga permintaan peningkatan patroli kepolisian pada malam hari.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sholat Subuh Keliling Bersama Masyarakat (Suling) yang dihadiri Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran di Masjid Nurul Ihsan, Desa Panyingkiran, Sabtu (31/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung setelah ibadah Subuh itu menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian, tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat. Warga tidak hanya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres, tetapi juga mengutarakan kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keamanan lingkungan.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah perlunya sosialisasi berkala mengenai prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM. Warga juga berharap memperoleh informasi lebih jelas mengenai kemungkinan pelayanan SIM secara kolektif agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur yang harus ditempuh.

Selain pelayanan lalu lintas, masyarakat meminta kepolisian meningkatkan patroli dialogis, terutama pada jam-jam rawan malam hari di sekitar kawasan permukiman Desa Panyingkiran.

Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak kejahatan, tetapi juga kemudahan memperoleh informasi pelayanan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menerima masukan tersebut dan menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sebagai tindak lanjut, Kapolres menginstruksikan Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis untuk menjadwalkan sosialisasi pembuatan SIM serta pelayanan SIM Keliling di wilayah Desa Panyingkiran.

Sementara itu, untuk menjawab permintaan peningkatan keamanan lingkungan, Satuan Samapta Polres Ciamis bersama Polsek Ciamis diinstruksikan meningkatkan intensitas patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada jam-jam rawan di sekitar permukiman warga.

Sebelum berdialog dengan masyarakat, Kapolres bersama jajaran mengikuti salat Subuh berjamaah sekitar pukul 04.02 WIB di Masjid Nurul Ihsan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sholat Subuh Keliling yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” dalam implementasi Quick Wins Program Prioritas Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur resmi pembuatan SIM. Warga juga diajak memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Bagi masyarakat, pertemuan seperti ini akan memiliki arti lebih besar apabila aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan. Sosialisasi SIM yang dijadwalkan dan peningkatan patroli malam menjadi tindak lanjut yang perlu dirasakan langsung oleh warga.

Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, kepolisian diharapkan semakin memahami persoalan di lingkungan permukiman. Sebaliknya, warga juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ikut menjaga keamanan bersama.

Sebab, lingkungan yang aman tidak hanya dibangun melalui kehadiran petugas, tetapi juga melalui komunikasi, kepedulian, dan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian. (red)

 

Komentar

News Feed