Persiapan Pengisian BPD Imbanagara Periode 2027–2035 Dimulai, Panitia Dibahas Bersama Unsur Desa

Min.co.id | Ciamis — Persiapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mulai dibahas melalui rapat koordinasi pembentukan panitia, Jumat (30/10/2026). Sejumlah unsur pemerintahan desa, lembaga desa, serta tokoh masyarakat dilibatkan untuk menyamakan langkah menghadapi proses pengisian BPD periode 2027–2035.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Imbanagara AIPTU Wahyu Hidayat. Kehadirannya menjadi bagian dari koordinasi kepolisian dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga suasana tetap tertib selama tahapan persiapan berlangsung.

Pertemuan itu diikuti Kepala Desa Imbanagara, Ketua BPD, Ketua UPZ, Babinsa, Ketua MUI, perangkat desa dan BPD, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kader desa.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi penting karena proses pengisian keanggotaan BPD menyangkut keterwakilan masyarakat dalam lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa. Persiapan yang dilakukan secara terbuka, melalui musyawarah, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman di tengah warga.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta kemitraan dengan masyarakat.

Polri, menurutnya, mendukung kegiatan positif pemerintah desa dengan tetap mengedepankan koordinasi dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam proses pengisian BPD, komunikasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu dijaga. Musyawarah dan pemahaman terhadap aturan diharapkan menjadi landasan agar setiap tahapan dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kerukunan warga.

Bagi masyarakat, keberadaan BPD memiliki arti penting karena lembaga tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa dan menyalurkan aspirasi warga. Karena itu, proses pengisian keanggotaannya perlu mendapat perhatian bersama, bukan semata-mata menjadi urusan panitia atau pemerintah desa.

Rapat koordinasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Tahapan selanjutnya diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keterbukaan, musyawarah, serta kepentingan masyarakat Desa Imbanagara.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed