Min.co.id | Jakarta — Di tengah derasnya informasi yang setiap hari membanjiri layar telepon pintar, masyarakat semakin dihadapkan pada persoalan membedakan berita yang benar dari kabar yang belum terverifikasi.
Tantangan inilah yang mendorong Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) memperkuat kerja sama untuk menanggulangi hoaks sekaligus meningkatkan kompetensi insan pers.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026). Kerja sama ini diharapkan tidak sekadar menjadi kesepakatan antarlembaga, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang dirasakan manfaatnya oleh wartawan dan masyarakat.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kolaborasi tersebut berangkat dari gagasan bersama untuk menghadapi persoalan hoaks yang semakin kompleks di ruang digital.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, kerja sama itu akan diwujudkan melalui sejumlah program, di antaranya Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan.
SMSI, lanjutnya, menaungi ribuan media siber, termasuk media rintisan yang tersebar di berbagai daerah. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Firdaus menyebut terdapat 3.181 anggota media rintisan yang tergabung dalam SMSI dan mendukung program penyebaran informasi pembangunan.
Namun, di tengah luasnya jaringan media digital, tantangan tidak hanya terletak pada seberapa cepat informasi diterbitkan atau seberapa banyak orang yang membacanya. Akurasi, proses verifikasi, dan tanggung jawab atas isi pemberitaan juga menjadi hal penting agar masyarakat tidak tersesat oleh informasi yang keliru.
Karena itu, peningkatan kompetensi wartawan menjadi salah satu fokus kerja sama SMSI dan RRI. Firdaus juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik yang dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menilai kolaborasi dengan SMSI merupakan bagian dari upaya bersama menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Ia menjelaskan, upaya membangun ekosistem informasi yang sehat tidak hanya melibatkan media besar. Media kecil dan media rintisan juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kerja sama antarmedia diperlukan agar informasi yang beredar semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan cara masyarakat memperoleh informasi akibat perkembangan teknologi digital.
Jika dahulu informasi melalui media massa melewati proses produksi dan penyuntingan, kini media sosial membuka ruang bagi siapa pun untuk membuat dan menyebarkan konten dalam waktu singkat.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujarnya.
Menurut Komaruddin, derasnya arus informasi tidak otomatis membuat masyarakat memiliki pengetahuan yang lebih baik. Informasi yang benar dapat bercampur dengan kabar yang belum terverifikasi, konten sensasional, hingga penipuan.
Ia juga mengingatkan pengaruh algoritma platform digital yang menyajikan konten berdasarkan kebiasaan, minat, dan aktivitas pengguna. Situasi tersebut berpotensi membuat seseorang terus menerima informasi yang sejalan dengan kesukaannya, sementara pandangan lain semakin jarang ditemui.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” kata Komaruddin.
Ia menilai kemampuan memeriksa informasi masih menjadi tantangan serius. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk mempertanyakan sumber, memeriksa kebenaran isi, dan tidak langsung menyebarkan informasi hanya karena sesuai dengan emosi atau keyakinan pribadi.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perang melawan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membantah kabar palsu setelah telanjur menyebar. Upaya pencegahan juga membutuhkan media yang profesional, wartawan yang memiliki kompetensi, serta masyarakat yang terbiasa berpikir kritis sebelum mempercayai dan membagikan informasi.
Kerja sama SMSI dan RRI diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat.
Program pelatihan, Uji Kompetensi Wartawan, dan kolaborasi penyebaran informasi pembangunan akan memiliki arti penting apabila dilaksanakan secara konsisten, menjangkau media di daerah, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik serta kepentingan publik.
Bagi masyarakat, hasil kerja sama ini semestinya tidak berhenti pada penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial. Manfaatnya perlu terlihat melalui informasi yang lebih terverifikasi, pemberitaan yang berimbang, serta meningkatnya kemampuan masyarakat mengenali kabar bohong.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Enderiman Butar Butar, Direktur PP LPP RRI Mistam, Dewan Penasihat SMSI Pusat Prof. Dr. Taufiqurochman, Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Theodorus Dar Edi Yoga, serta Wakil Ketua Umum SMSI Bidang Usaha Media Siber dan Pengembangan Teknologi Digital Ilona Juwita.
Hadir pula Kepala Stasiun RRI Jakarta Ir. M. Bugi Hidayat, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi RRI Ade Irosadi, dan Kepala Pusat Pemberitaan RRI Yuliana Marta Doky.
Kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan memperkuat kemampuan wartawan dalam memverifikasi informasi, meningkatkan profesionalitas media siber, serta memperluas penyampaian informasi pembangunan yang akurat dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga semakin cermat menilai sumber dan kebenaran berita sebelum mempercayai atau menyebarkannya.(*)










Komentar