Min.co.id | Bandung — Penegakan aturan lalu lintas tidak boleh menjadi alasan bagi petugas untuk bersikap arogan. Pengendara tetap berhak mendapatkan pelayanan yang santun, sementara setiap pelanggaran harus ditangani secara profesional sesuai ketentuan.
Pesan itu menjadi penekanan Polda Jawa Barat menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran dalam penindakan di lapangan.
Instruksi tersebut disampaikan Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi saat membacakan amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki dalam apel gelar pasukan di Bandung, Senin (26/10/2026).
“Saya tegaskan kepada seluruh personel: tegas dalam menegakkan aturan, santun dalam bertindak, dan humanis dalam melayani,” ujar Rachmad saat membacakan amanat tersebut.
Polda Jabar juga mengingatkan agar petugas menghindari perilaku arogan maupun tindakan kontraproduktif yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengurangi kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Hindari perilaku arogan serta tindakan kontraproduktif. Laksanakan setiap tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penekanan tersebut menempatkan sikap petugas sebagai bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Penegakan hukum bukan hanya menyangkut kepatuhan pengendara terhadap aturan, tetapi juga bagaimana petugas menjalankan kewenangannya secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan ETLE diharapkan mendukung penindakan yang lebih objektif, sedangkan teguran dapat menjadi sarana mengingatkan pengendara agar memperbaiki perilaku berlalu lintas. Penerapannya tetap harus sesuai aturan dan kondisi pelanggaran yang ditemukan.
Pada akhirnya, keberhasilan Operasi Patuh Lodaya tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak. Kepatuhan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, serta pelayanan petugas yang profesional dan humanis juga menjadi bagian penting dari tujuan penegakan aturan lalu lintas.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi Min.co.id






Komentar