Min.co.id | Bandung — Kawasan Monumen Perjuangan (Monju) menjadi titik awal berkumpulnya mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait dua tahun pemerintahan, Senin (26/10/2026). Dari lokasi tersebut, massa bergerak menuju Gedung DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Di tengah berlangsungnya aksi, Polda Jawa Barat mengerahkan personel untuk mengawal perjalanan massa sekaligus menjaga keamanan di sekitar lokasi penyampaian aspirasi. Pengamanan dilakukan sejak mahasiswa berkumpul, bergerak menuju gedung DPRD, hingga kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Polda Jabar memastikan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dapat berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif. Kami mengawal dan mengamankan kegiatan ini dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Hendra.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengabaikan hak peserta aksi untuk menyuarakan pendapat.
Polda Jabar juga mengimbau mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Peserta aksi diminta menghindari tindakan anarkis serta menghormati pengguna jalan dan warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai, jangan melakukan tindakan anarkis, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan Bid Humas Polda Jabar, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali. Personel kepolisian tetap melakukan pengamanan secara proporsional dengan memperhatikan kelancaran aktivitas masyarakat.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian pendapat di ruang publik. Dalam proses demokrasi, penyampaian kritik dan aspirasi merupakan hak yang perlu dihormati, sementara keamanan dan ketertiban perlu dijaga agar kegiatan tidak merugikan masyarakat lain.
Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Kota Bandung dan Jawa Barat, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung damai dan bertanggung jawab.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi Min.co.id






Komentar