Min.co.id | Ciamis — Terminal menjadi tempat bertemunya banyak kepentingan penumpang yang menunggu kendaraan, sopir yang mencari penumpang, hingga pedagang yang mengandalkan keramaian untuk mencari nafkah. Di tengah aktivitas tersebut, rasa aman dan kenyamanan bersama menjadi hal yang perlu dijaga.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel Satuan Samapta Polres Ciamis menggelar Patroli Biru di kawasan Terminal Ciamis, Kamis (15/10/2026), mulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam patroli itu, petugas memantau situasi terminal dan memeriksa identitas sejumlah pengamen yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar para pengamen menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang meresahkan, serta menghormati kenyamanan penumpang dan pengguna fasilitas umum lainnya.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan di ruang publik yang digunakan banyak orang. Ketertiban terminal tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat saat menunggu kendaraan, bekerja, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
Patroli dengan sasaran potensi premanisme juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai gangguan, mulai dari perkelahian dan tawuran hingga pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor atau C3.
Selain itu, kepolisian berupaya mendeteksi potensi gangguan sejak dini agar langkah pencegahan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terminal yang aman membutuhkan kehadiran petugas sekaligus kesadaran setiap orang untuk menghormati hak pengguna lainnya. Penumpang berhak merasa nyaman, pedagang dapat mencari nafkah dengan tenang, dan siapa pun yang beraktivitas di kawasan tersebut perlu mematuhi aturan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan perilaku mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan.
Di sisi lain, pemeriksaan identitas maupun tindakan kepolisian terhadap seseorang tetap perlu dilakukan secara proporsional dan sesuai hukum. Keberadaan seseorang sebagai pengamen semata tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa orang tersebut melakukan tindak kriminal.
Melalui patroli rutin ini, Polres Ciamis berharap potensi aksi premanisme dan gangguan keamanan di terminal dapat dicegah sebelum merugikan masyarakat. Tujuannya, menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi penumpang, pengemudi, pedagang, serta warga lainnya.
Patroli Biru di Terminal Ciamis juga diharapkan memperkuat kerja sama antara polisi dan masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama dan komunikasi yang baik, keamanan tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi








Komentar