Min.co.id | Ciamis — Urusan bantuan sosial dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dua kebutuhan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Di Desa Purwasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, warga mendapat penjelasan mengenai pendataan perlindungan sosial berbasis digital sekaligus program pelatihan dasar SIM Kamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Purwasari, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB, dipandu Bhabinkamtibmas Desa Purwasari, Aipda Roni Patoni, bersama anggota Polsek Kawali, Bripka Wawan. Hadir pula Kepala Dusun Madura, Cecep Andriansyah, serta sekitar 15 warga.
Dalam kegiatan tersebut, warga diperkenalkan dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digunakan untuk mendukung digitalisasi pendataan bantuan sosial di Kabupaten Ciamis. Pendataan dan registrasi yang tepat diharapkan membantu pengelolaan informasi perlindungan sosial menjadi lebih tertata.
Bagi masyarakat, pemahaman mengenai proses registrasi menjadi penting agar mereka mengetahui prosedur yang harus ditempuh ketika berhadapan dengan layanan digital. Peran Agen Perlinsos di tingkat desa juga didorong agar warga memperoleh informasi dan pendampingan yang diperlukan.
Meski demikian, pendataan digital perlu didukung ketelitian dalam memasukkan informasi dan koordinasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Data yang dikelola dengan baik diharapkan dapat membantu pelaksanaan program perlindungan sosial secara lebih optimal.
Selain membahas pendataan bantuan sosial, Aipda Roni menyosialisasikan program SIM Kamtibmas yang digagas Kapolres Ciamis. Program ini ditujukan untuk memberikan pelatihan dasar dan pendampingan kepada masyarakat mengenai materi serta praktik dasar ujian pembuatan SIM.
Melalui program tersebut, warga diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum mengikuti tahapan ujian resmi. Bekal pengetahuan ini juga diharapkan membantu masyarakat memahami pentingnya keterampilan berkendara dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas.
Pelatihan tersebut bukan pengganti prosedur penerbitan SIM. Setiap pemohon tetap harus mengikuti persyaratan dan tahapan resmi yang berlaku.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, pendataan Perlinsos diharapkan meningkatkan pemahaman warga tentang registrasi digital, sedangkan program SIM Kamtibmas membantu masyarakat mempersiapkan diri menghadapi proses ujian sesuai ketentuan.
Pertemuan di tingkat desa tersebut mempertemukan dua kebutuhan berbeda dalam satu kegiatan: pemahaman mengenai pendataan perlindungan sosial dan pengetahuan dasar untuk mengurus SIM.
Keterlibatan aparat desa, kepolisian, dan warga diharapkan membuat informasi mengenai kedua program lebih mudah dipahami serta mendorong masyarakat memanfaatkan layanan sesuai prosedur.
Polsek Kawali menyatakan akan terus mendukung program pemerintah dan meningkatkan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Harapannya, digitalisasi pendataan perlindungan sosial dapat berjalan dengan dukungan data yang lebih tertata, sementara program SIM Kamtibmas membantu warga lebih siap mengikuti ujian resmi. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, pelayanan publik diharapkan semakin mudah dipahami dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan terus terjaga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi








Komentar