Min.co.id | Ciamis — Mengendarai sepeda motor di jalan raya bukan hanya soal bisa memutar gas dan menjaga keseimbangan.
Pengendara juga dituntut memahami aturan, mengenali rambu, serta mampu mengambil keputusan yang tepat saat menghadapi situasi lalu lintas. Pemahaman itulah yang coba dibangun melalui pelatihan teori dan simulasi ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di GOR Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (9/10/2026).
Sejak pukul 09.00 WIB, kegiatan yang dipandu Bhabinkamtibmas Desa Cimari, Brigadir Tri Sutrisna, tersebut menjadi sarana bagi warga untuk mengenal tahapan ujian SIM sebelum mengikuti tes resmi. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai materi teori sekaligus gambaran ujian praktik yang harus dikuasai calon pengendara.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menghadapi tahapan ujian, memahami prosedur sejak awal dapat menjadi bekal penting. Mereka bisa mengetahui materi yang perlu dipelajari dan keterampilan berkendara yang perlu dilatih, tanpa harus mengandalkan perkiraan sendiri.
Namun, tujuan memiliki SIM semestinya tidak berhenti pada selembar kartu sebagai bukti legalitas berkendara. Di balik proses ujian, ada tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain yang berbagi ruang di jalan raya.
Karena itu, penguasaan teori dan praktik perlu berjalan beriringan. Memahami rambu lalu lintas, mematuhi aturan, serta menghormati sesama pengguna jalan merupakan bagian dari perilaku berkendara yang tidak kalah penting dibandingkan kemampuan mengendalikan kendaraan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana menyampaikan bahwa edukasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang prosedur ujian SIM dan budaya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan itu, kepolisian juga menekankan pentingnya pelayanan pembuatan SIM yang transparan dan sesuai ketentuan. Warga diingatkan untuk mengikuti prosedur resmi serta menghindari praktik pungutan liar (pungli) maupun tawaran jalan pintas yang bertentangan dengan aturan.
Pesan tersebut menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa proses memperoleh SIM harus ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, bukan sekadar mencari cara agar dokumen cepat didapatkan. Kemampuan berkendara dan pemahaman aturan tetap menjadi hal mendasar yang perlu dipenuhi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga juga membuka ruang komunikasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan secara langsung diharapkan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai persyaratan dan tahapan ujian resmi.
Pada akhirnya, keselamatan di jalan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan surat kendaraan. Disiplin, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kebiasaan yang harus diterapkan setiap kali seseorang berada di belakang kemudi atau mengendarai sepeda motor.
Melalui pelatihan dan simulasi di Desa Cimari, Polsek Cikoneng berupaya menanamkan pemahaman bahwa SIM bukan sekadar syarat administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab menjadi pengguna jalan yang tertib dan mengutamakan keselamatan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi








Komentar