Min.co.id | Ciamis — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari II Pamarican tak hanya dituntut siap bekerja, tetapi juga harus memastikan kebersihan, administrasi, personel hingga fasilitas pendukungnya benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Hal itu menjadi perhatian ketika Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Ciamis melakukan pengecekan ke SPPG tersebut pada Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu tidak berhenti pada melihat kondisi fasilitas. Tim pengawasan juga mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu diperbaiki.
Meski secara umum kegiatan di SPPG dinilai berjalan tertib, aman dan lancar, terdapat catatan minor yang diminta segera ditindaklanjuti.
Bagi masyarakat, catatan semacam ini justru menjadi bagian penting dari pengawasan. Sebab, tempat yang berkaitan dengan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak cukup hanya terlihat berjalan normal. Kebersihan, kelengkapan administrasi dan kesiapan fasilitas harus terus diperiksa agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Bukan Sekadar Melihat Kondisi Dapur
Pengecekan dilakukan oleh Kasiwas Polres Ciamis IPTU Ateng Budiono bersama anggota.
Sejumlah aspek diperiksa, mulai dari kebersihan lingkungan dan fasilitas, kelengkapan administrasi, kesiapan personel hingga sarana dan prasarana yang digunakan.
Tidak disebutkan secara rinci bentuk catatan minor yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, temuan itu menjadi bahan evaluasi dan diminta segera diperbaiki oleh pihak terkait.
Di sinilah fungsi pengawasan menjadi penting. Pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap bagian yang belum sesuai dapat segera dibenahi sebelum mengganggu pelaksanaan tugas.
Pergantian Kapolsek Juga Ikut Diverifikasi
Pada hari yang sama, Siwas Polres Ciamis juga memeriksa kelengkapan administrasi terkait serah terima jabatan Kapolsek Banjarsari dan Kapolsek Cisaga.
Dokumen dan kelengkapan yang berkaitan dengan proses Sertijab diperiksa dan diverifikasi sebelum hasilnya dituangkan dalam laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.
Pergantian pejabat memang lazim terjadi di tubuh kepolisian. Namun, di balik pergantian nama dan jabatan, ada pekerjaan administratif yang harus dipastikan tidak tertinggal.
Verifikasi diperlukan agar proses peralihan tugas memiliki catatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan Tidak Berhenti pada Pemeriksaan
Kasiwas Polres Ciamis IPTU Ateng Budiono mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan administrasi, personel dan sarana pendukung berada dalam kondisi sesuai ketentuan.
“Setiap catatan yang ditemukan akan disampaikan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi,” kata Ateng.
Menurutnya, pengawasan secara berkala diperlukan untuk menjaga tertib administrasi sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan efektif dan profesional.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai laporan di atas meja. Catatan yang ditemukan justru menjadi ukuran apakah perbaikan benar-benar dilakukan setelah pengawasan berlangsung.
Bagi masyarakat, hal yang paling penting bukan seberapa sering pemeriksaan dilakukan, melainkan apa yang berubah setelah pemeriksaan itu selesai.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar