Min.co.id | Ciamis — Empat puluh lima tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah desa. Di balik angka itu ada pergantian generasi, perubahan wajah lingkungan, serta harapan warga yang terus bergerak mengikuti zaman.
Itulah yang terasa dalam peringatan Hari Jadi Desa Raksabaya ke-45 di halaman Kantor Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Rabu (7/10/2026).
Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut diikuti unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, hingga unsur TNI-Polri.
Namun, bagi warga Raksabaya, hari jadi desa semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Usia 45 tahun justru menjadi kesempatan untuk melihat kembali apa yang sudah berubah dan apa yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Empat Puluh Lima Tahun dan Harapan yang Terus Berubah
Kepala Desa Raksabaya Dedi Kusnadi menyampaikan rasa syukur atas perjalanan desa hingga memasuki usia ke-45.
Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dan berharap Raksabaya ke depan semakin maju serta sejahtera.
Harapan tersebut terdengar sederhana. Tetapi bagi sebuah desa, kata “maju” memiliki arti yang panjang.
Ada pelayanan pemerintahan yang harus semakin mudah, pembangunan yang harus dirasakan warga, lingkungan yang perlu dijaga, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Karena itu, hari jadi desa bukan hanya soal mengingat kapan sebuah pemerintahan desa berdiri. Momentum tersebut juga bisa menjadi ruang untuk bertanya apakah perubahan yang terjadi selama puluhan tahun benar-benar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Polisi Hadir, Bukan Sekadar Berdiri di Barisan Upacara
Di tengah kegiatan tersebut, Polsek Cimaragas turut hadir melalui Kapolsek IPDA Irman Arief Hilmansyah dan Bhabinkamtibmas Desa Raksabaya Bripka Dede Dahroni, S.H.
Kehadiran kepolisian ditempatkan sebagai bagian dari pengamanan kegiatan sekaligus menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Kapolsek Cimaragas IPDA Irman Arief Hilmansyah menyampaikan ucapan selamat atas Hari Jadi Desa Raksabaya ke-45.
“Semoga momentum ini semakin mempererat kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami dari kepolisian akan terus mendukung setiap kegiatan masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mempertahankan gotong royong dan menjaga keamanan lingkungan.
Setelah Upacara Selesai, Pekerjaan Desa Tetap Berjalan
Hari jadi pada akhirnya hanya berlangsung sehari.
Setelah peserta meninggalkan halaman kantor desa dan suasana kembali seperti biasa, pekerjaan pemerintahan dan kehidupan warga tetap berjalan.
Di situlah makna peringatan 45 tahun sebuah desa seharusnya tidak berhenti pada panggung atau barisan upacara.
Raksabaya akan terus menghadapi kebutuhan masyarakat yang berubah dari waktu ke waktu. Pemerintah desa harus menjawabnya dengan pelayanan dan pembangunan, sementara warga tetap memiliki peran dalam menjaga lingkungan serta kehidupan sosial di wilayahnya.
Kehadiran unsur kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa dan masyarakat dalam peringatan tersebut menunjukkan bahwa kehidupan desa memang dibangun oleh banyak pihak.
Tetapi ukuran keberhasilannya bukan banyaknya pejabat yang hadir dalam satu upacara.
Ukuran yang lebih dekat dengan warga adalah apakah setelah 45 tahun, desa terasa semakin baik sebagai tempat untuk bekerja, membesarkan keluarga, memperoleh pelayanan dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar