Min.co.id | Ciamis — Urusan administrasi, data pemerintahan, hingga koordinasi pembangunan menjadi bagian penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga desa. Karena itu, pelantikan perangkat desa bukan sekadar pergantian atau pengisian jabatan, melainkan juga awal dari tanggung jawab untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik.
Harapan tersebut menyertai pengambilan sumpah dan pelantikan Teddi Triadi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kertayasa, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Rabu (14/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Desa Kertayasa mulai pukul 08.30 hingga 09.50 WIB, dipimpin Kepala Desa Kertayasa Nana Taryana. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, termasuk Camat Panawangan Kusdinar, Kapolsek Panawangan AKP Hendra Widiyanto, perwakilan Koramil 1309 Panawangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi desa.
Teddi Triadi, warga Dusun Cilulumpang, kini mengemban tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa. Jabatan tersebut membutuhkan ketelitian dalam administrasi, koordinasi yang baik, serta kemampuan membantu pemerintah desa menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat, harapan terhadap perangkat yang baru dilantik cukup mendasar: urusan pemerintahan dapat berjalan tertib, informasi mudah diperoleh, dan kebutuhan administrasi ditangani secara profesional tanpa mengabaikan hak warga.
Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan melalui pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan surat keputusan. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan sambutan kepala desa dan camat serta doa bersama.
Prosesi tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan integritas. Kepercayaan yang diberikan kepada perangkat desa perlu dijawab melalui pelaksanaan tugas yang transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Panawangan AKP Hendra Widiyanto menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Kapolsek juga berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Komunikasi dengan unsur terkait perlu terus dibangun agar persoalan di lingkungan desa dapat ditangani melalui koordinasi yang tepat.
Pengisian jabatan Kasi Pemerintahan diharapkan memperkuat pelaksanaan administrasi dan koordinasi pemerintahan Desa Kertayasa. Namun, keberhasilan seorang perangkat desa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh pelantikan, melainkan oleh konsistensi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Masyarakat membutuhkan aparatur yang memahami persoalan di lapangan, mampu bekerja sama dengan perangkat lainnya, serta bersedia memberikan penjelasan yang jelas ketika warga membutuhkan pelayanan.
Dengan dukungan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait, perangkat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan perannya secara profesional serta ikut mendorong pembangunan desa yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selama prosesi pelantikan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Panawangan menyatakan akan terus mendukung kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan melalui koordinasi lintas sektoral serta pelayanan kepolisian yang humanis.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi










Komentar