Min.co.id | Ciamis – Pos ronda yang hanya terisi beberapa orang belum tentu cukup untuk menjaga sebuah kampung. Ketika warga mulai berkeliling, memperhatikan penerangan jalan, mengenali aktivitas yang tidak biasa dan cepat berkomunikasi saat muncul persoalan, sistem keamanan lingkungan baru benar-benar bekerja.
Pesan itu disampaikan Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana saat memberikan sosialisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kepada Linmas Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (30/9/2026).
Sosialisasi berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Cimari pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemberdayaan Linmas sekaligus persiapan menjaga ketertiban masyarakat menjelang Pilkades Serentak 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis R. Ega Anggara Al Kautsar, S.H., M.H., pejabat Satpol PP, Camat Cikoneng Heri Rianto, S.Sos., M.Si., Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana, Danposramil Sindangkasih Pelda Budiansyah, Kepala Desa Cimari Riky Aryana, S.H., perangkat desa, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna serta anggota Linmas.
Di hadapan peserta, Husen menekankan bahwa keamanan lingkungan tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada polisi atau aparat keamanan. Warga yang mengetahui kondisi lingkungannya setiap hari justru memiliki peran penting dalam mengenali perubahan atau aktivitas yang tidak biasa.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pelaksanaan ronda secara aktif. Petugas Siskamling tidak hanya diminta berjaga di pos, tetapi juga melakukan pemantauan di sekitar lingkungan secara berkala.
Penerangan jalan juga perlu diperhatikan. Akses keluar-masuk lingkungan, termasuk portal, perlu dipantau. Sementara kentongan tetap dapat digunakan sebagai sarana peringatan apabila terjadi situasi yang membutuhkan perhatian warga.
Kewaspadaan juga diarahkan pada orang yang datang ke lingkungan permukiman pada malam hari. Petugas ronda dapat menanyakan keperluan tamu secara wajar dan humanis tanpa melakukan tindakan yang berlebihan.
“Keamanan lingkungan membutuhkan peran serta masyarakat. Linmas dan Satkamling memiliki posisi penting dalam membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga komunikasi dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan,” ujar Husen.
Menjelang Pilkades Serentak 2026, kewaspadaan tersebut menjadi semakin penting. Perbedaan pilihan di tingkat desa dapat menjadi bagian dari dinamika masyarakat. Karena itu, komunikasi antarwarga dan kemampuan menjaga ketertiban perlu berjalan beriringan dengan proses demokrasi di tingkat desa.
Namun, Husen mengingatkan satu hal yang tidak kalah penting: warga tidak boleh mengambil tindakan sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana.
Jika menghadapi situasi darurat, warga diminta mengutamakan keselamatan, memberikan tanda peringatan apabila diperlukan, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau layanan Kepolisian.
Pesan tersebut mendapat respons dari salah seorang peserta Linmas Desa Cimari. Menurutnya, materi yang diberikan memberikan gambaran lebih jelas mengenai tindakan yang perlu dilakukan ketika menemukan situasi mencurigakan, termasuk pentingnya segera berkoordinasi dengan aparat.
Sosialisasi kemudian berakhir setelah seluruh materi disampaikan.
Bagi sebuah kampung, keamanan sebenarnya dimulai dari hal yang sederhana warga saling mengenal, tidak menutup mata terhadap kondisi sekitar, dan tahu harus menghubungi siapa ketika terjadi persoalan.
Menjelang Pilkades, peran itu menjadi semakin penting. Sebab menjaga keamanan bukan berarti mencurigai semua orang, melainkan cukup peka untuk mengenali ketika sesuatu mulai tidak biasa dan cukup bijak untuk menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi








Komentar