Min.co.id | Ciamis — Bagi warga desa, pembangunan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Jalan yang rusak, saluran air yang perlu diperbaiki, hingga fasilitas olahraga yang belum memadai adalah persoalan yang langsung mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ketika Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, mulai menyusun rencana pembangunan untuk 2027, pertanyaan pentingnya bukan hanya program apa yang akan dibuat, tetapi kebutuhan siapa yang paling mendesak dan bagaimana usulan itu benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi.
Persoalan tersebut dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Aula Balai Desa Cikupa, Selasa (29/9/2026).
Musyawarah berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pemerintah desa bersama BPD, perangkat desa, perwakilan RT/RW, unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, PKK dan unsur lainnya membahas berbagai kebutuhan yang akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
Sejumlah kebutuhan yang dibahas antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, irigasi atau saluran air, sarana dan prasarana olahraga, serta program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi masyarakat, forum seperti ini menjadi ruang untuk menyampaikan kebutuhan dari tingkat paling bawah. Sebab, persoalan yang terlihat sederhana dari luar belum tentu sederhana bagi warga yang mengalaminya setiap hari.
Jalan yang kurang baik bisa memengaruhi mobilitas warga. Saluran air yang tidak memadai dapat berkaitan dengan aktivitas pertanian maupun lingkungan. Sementara fasilitas olahraga bukan hanya tempat beraktivitas, tetapi juga ruang bagi anak-anak dan generasi muda untuk berkegiatan secara positif.
Namun, tidak semua usulan otomatis dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, dalam Musrenbangdes tersebut juga disusun DU-RKPDes Tahun 2028. Usulan yang belum dapat masuk dalam rencana pembangunan 2027 dihimpun untuk dibawa ke tahapan perencanaan berikutnya melalui mekanisme yang berlaku.
Camat Lumbung H. Elan Suherlan mengatakan Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan daerah dan pemerintah pusat.
Perencanaan secara bersama, menurutnya, diharapkan dapat menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cikupa Polsek Kawali, Aipda Agung Mulyana, turut hadir. Kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan pengamanan kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari komunikasi antara Kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat.
Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih mengatakan keberadaan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan desa merupakan bentuk sinergitas sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musrenbangdes merupakan bentuk sinergitas Kepolisian dengan pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Iis.
Menurutnya, komunikasi tersebut juga penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Di sisi lain, bagi masyarakat, yang akan menentukan arti Musrenbangdes bukan suasana rapat yang berlangsung tertib, melainkan apa yang terjadi setelah rapat selesai.
Usulan yang sudah disampaikan harus memiliki kejelasan tindak lanjut. Mana yang menjadi prioritas 2027, mana yang masuk daftar usulan 2028, dan mana yang membutuhkan proses lebih lanjut menjadi bagian penting yang perlu diketahui warga.
Sebab, pembangunan yang baik tidak berhenti pada forum musyawarah.
Suara warga baru benar-benar berarti ketika usulan yang dibicarakan memiliki jalan menuju pelaksanaan.
Musrenbangdes Desa Cikupa menjadi salah satu tahapan awal untuk menentukan arah pembangunan desa. Kini, masyarakat tentu menunggu bagaimana hasil pembahasan tersebut diterjemahkan menjadi program nyata yang bisa mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.










Komentar