Min.co.id| Ciamis — Bagi warga Desa Bangunharja, Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar pergantian orang yang duduk di kursi kepala desa. Hasilnya akan menentukan siapa yang dipercaya mengelola pemerintahan, pembangunan, pelayanan, dan kepentingan masyarakat desa untuk periode berikutnya.
Karena itu, sebelum sampai pada hari pemilihan, ada tahapan yang tidak kalah penting memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Proses penelitian kelengkapan persyaratan bakal calon Kepala Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, kembali menjadi perhatian pada Selasa (29/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangunharja. Ps Kanit Binmas Polsek Cisaga Aipda Kusnendi turut melakukan sambang dan memonitor jalannya proses tersebut.
Bagi masyarakat, tahapan administrasi mungkin terlihat sederhana karena berlangsung di balik meja dan dokumen. Namun, dari sinilah salah satu dasar proses pemilihan dibangun.
Kelengkapan persyaratan perlu diperiksa secara cermat agar setiap bakal calon diproses berdasarkan ketentuan yang sama. Transparansi juga menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa tahapan pencalonan berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu.
Sebelumnya, proses pendaftaran bakal calon di Bangunharja juga telah menjadi bagian dari tahapan Pilkades 2026 yang dipantau aparat dan panitia.
Kepolisian dalam tahap ini menempatkan diri sebagai bagian dari pengamanan dan komunikasi dengan panitia. Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Cisaga AKP Misman Asep Zaenal mengatakan pemantauan dilakukan untuk menjaga tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan dan jadwal.
“Kami terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan panitia pemilihan untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan jadwal. Kami juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menjaga netralitas, transparansi dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” ujar Misman.
Pesan tentang netralitas menjadi penting karena Pilkades berlangsung dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Para calon dan pendukungnya berasal dari lingkungan yang sama, sehingga perbedaan pilihan tidak semestinya berubah menjadi persoalan antartetangga atau memecah hubungan sosial.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Dalam situasi pemilihan, informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan cepat memengaruhi suasana di tengah warga.
Karena itu, selain menunggu siapa saja yang nantinya dinyatakan memenuhi persyaratan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengikuti proses secara kritis dan tertib.
Yang perlu dijaga bukan hanya keamanan di sekitar sekretariat panitia, tetapi juga kepercayaan warga terhadap seluruh tahapan pemilihan.
Pilkades yang tertib bukan hanya ketika hari pemungutan suara berlangsung aman. Prosesnya sejak pemeriksaan berkas, penetapan calon, masa kampanye hingga pemungutan suara juga perlu berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, warga Bangunharja tidak hanya membutuhkan pemilihan yang berlangsung lancar. Mereka membutuhkan proses yang membuat setiap warga merasa memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan desanya.
Sebab sebelum warga menentukan pilihan di bilik suara, kepercayaan terhadap prosesnya terlebih dahulu harus dibangun.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi






Komentar