40.962 Lulusan Mulai Magang, Menaker: Jangan Sekadar Bekerja, Jadilah Berbeda

Min.co.id | Jakarta — Ijazah sudah di tangan, tetapi pintu dunia kerja tidak selalu langsung terbuka.

Bagi puluhan ribu lulusan perguruan tinggi, enam bulan ke depan menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa pendidikan yang ditempuh tidak berhenti di ruang kelas. Mereka akan masuk ke lingkungan kerja sesungguhnya, belajar dari pengalaman, membangun keterampilan, dan mengumpulkan portofolio.

Sebanyak 40.962 peserta yang lolos seleksi Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II mulai mengikuti program pemagangan selama enam bulan.

Kick off program tersebut digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja.

Menurutnya, peserta tidak hanya dituntut memperoleh pengalaman, tetapi juga harus mampu mengembangkan soft skill, keterampilan, kompetensi, dan portofolio yang dapat menjadi bekal menghadapi persaingan kerja.

“Program Pemagangan Nasional ini hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Yassierli.

Enam Bulan untuk Membuktikan Diri

Program ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal DPR RI, Kemenko Perekonomian, serta Sekretariat Kabinet RI.

Para peserta akan memperoleh pengalaman langsung di kementerian, lembaga, maupun sektor industri.

Namun, Kemnaker menegaskan bahwa pemagangan bukan jalan untuk menggantikan pekerja reguler.

Yassierli mengatakan program tersebut murni diarahkan untuk peningkatan kompetensi. Karena itu, peserta tidak boleh dibebani pekerjaan yang berada di luar koridor pembelajaran.

“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” tegasnya.

Penegasan tersebut menjadi penting karena pengalaman pertama memasuki dunia kerja seharusnya menjadi ruang belajar, bukan sekadar tambahan tenaga kerja dengan status berbeda.

Ada Ruang untuk Penyandang Disabilitas

Program MagangHub Batch 2 Angkatan II juga membawa pesan inklusivitas.

Sebanyak 15 peserta penyandang disabilitas dinyatakan lolos seleksi dan akan mengikuti pemagangan di instansi maupun perusahaan mitra.

Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kesempatan mengembangkan keterampilan profesional tidak hanya ditujukan kepada lulusan tanpa disabilitas.

Dengan tambahan 40.962 peserta pada Batch 2, total akumulasi peserta pemagangan kini mencapai 87.122 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 46.160 peserta Batch 1 dan 40.962 peserta Batch 2.

Pemerintah sendiri menyediakan kuota hingga 150.000 peserta MagangHub Angkatan II. Pemenuhan kuota tersebut ditargetkan berlanjut melalui Batch 3 yang direncanakan diluncurkan pada awal November mendatang setelah melalui tahapan evaluasi.

Belajar Cepat, Beri Nilai Tambah

Bagi Yassierli, mengikuti magang bukan berarti sekadar datang ke tempat kerja, menjalankan tugas, kemudian menunggu enam bulan berlalu.

Peserta justru diminta memanfaatkan masa pemagangan untuk menunjukkan kemampuan dan menciptakan nilai tambah.

“Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different. Saya sering mengatakan be different, karena perusahaan itu mau merekrut kita kalau Adik-adik memberikan nilai tambah (giving value), memberikan significant value kepada perusahaan,” pungkasnya.

Pesannya sederhana, tetapi menjadi tantangan besar bagi 40.962 anak muda yang kini mulai memasuki dunia profesional.

Enam bulan bukan sekadar masa magang. Ini adalah waktu untuk belajar, membangun pengalaman, menunjukkan kemampuan, dan membuktikan bahwa ijazah bisa diterjemahkan menjadi kompetensi nyata.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),Diolah Redaksi

Komentar

News Feed