Min.co.id | Ciamis – Resepsi pernikahan warga di Dusun Cigaleuh Wetan, Desa Ciparigi, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, menjadi momentum bagi kepolisian untuk menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bhabinkamtibmas Desa Ciparigi Aiptu Rahmat bersama Babinsa Pelda Soni melakukan sambang sekaligus memantau kegiatan tersebut pada Rabu (23/9/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
Pemantauan dilakukan di tengah kegiatan masyarakat untuk melihat situasi di lokasi sekaligus memastikan acara berlangsung tertib. Kehadiran aparat juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi langsung dengan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Warga diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan.
Masyarakat juga diajak berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Pesan lain yang disampaikan berkaitan dengan potensi kebakaran pada musim kemarau. Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran, termasuk ketika membuka lahan, karena api dapat dengan mudah menyebar dalam kondisi kering.
Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih atau kondisi kekeringan di wilayahnya agar dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukadana IPTU Dayat Hidayat, mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari komunikasi langsung antara kepolisian dan warga.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika terjadi permasalahan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Melalui sambang dan komunikasi langsung, kepolisian dapat menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menerima informasi maupun aspirasi dari masyarakat,” ujar IPTU Dayat Hidayat.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar kembali menghidupkan kegiatan ronda malam sebagai salah satu bentuk partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, warga diminta memperhatikan ketentuan mengenai tamu yang datang dan menginformasikannya kepada Ketua RT sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan maupun informasi berkaitan dengan keamanan lingkungan. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sukadana untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kegiatan monitoring berlangsung hingga selesai. Berdasarkan keterangan kepolisian, situasi selama acara berlangsung aman dan tertib.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi








Komentar