Dua Aplikasi Baru Polantas Jabar, Data Kendaraan Kini Tak Lagi Berhenti di Formulir

Min.co.id | Bandung – Pemeriksaan kendaraan di Jawa Barat mulai diarahkan keluar dari pola manual. Ditlantas Polda Jabar meluncurkan dua aplikasi internal, Jawara Lalu Lintas dan E-Ramcek, untuk mempercepat koordinasi petugas sekaligus membangun rekam data pemeriksaan kendaraan.

Peluncuran kedua aplikasi itu dilakukan Ditlantas Polda Jabar pada Selasa (22/9/2026) di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Inovasi tersebut ditujukan untuk mendukung kerja Polantas agar respons di lapangan lebih cepat, sekaligus membuat hasil pemeriksaan kendaraan dapat ditelusuri kembali.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Reydian Kokrosono mengatakan, digitalisasi tersebut dirancang untuk mendukung tindakan kepolisian yang lebih responsif ketika menghadapi situasi lalu lintas di lapangan.

“Aplikasi internal ini mendukung kinerja kita ke depan, sehingga tindakan kita di tengah-tengah lapangan benar-benar responsif dan lebih cepat,” kata Reydian.

Jawara Lalu Lintas Hubungkan Petugas di Lapangan

Aplikasi Jawara Lalu Lintas digunakan untuk mengelola operasional lalu lintas. Sistem tersebut terhubung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) serta perangkat tablet yang digunakan para Kasat Lantas di wilayah hukum Polda Jabar.

Dengan sistem tersebut, koordinasi antara petugas dan pemangku kepentingan terkait dapat dilakukan secara real-time. Tujuannya mendukung pengelolaan lalu lintas, terutama dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Artinya, informasi yang sebelumnya harus melewati proses komunikasi manual dapat dikelola melalui sistem digital yang terhubung antarpetugas.

E-Ramcek Membuat Riwayat Kendaraan Bisa Ditelusuri

Perubahan yang lebih langsung menyentuh pemeriksaan kendaraan terdapat pada E-Ramcek.

Aplikasi ini mendigitalisasi proses ramp check yang sebelumnya masih dilakukan secara manual. Menurut Reydian, persoalan utama bukan hanya proses pemeriksaannya, tetapi bagaimana hasil pemeriksaan tersebut tersimpan dan dapat digunakan untuk evaluasi.

“Selama ini ramp check sudah kita laksanakan tapi masih manual, belum terdata, dan tidak punya big data untuk evaluasi. Dengan E-Ramcek, ke depan ketika kita melangkah melaksanakan pemeriksaan, kita sudah punya data riwayat kendaraan tersebut,” ujar Reydian.

Dengan adanya riwayat pemeriksaan, kondisi kendaraan dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya. Data itu juga dapat menjadi bahan evaluasi ketika kendaraan kembali menjalani pemeriksaan.

Dalam pengembangannya, sistem E-Ramcek turut melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

Tiga Kondisi Kendaraan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sistem E-Ramcek akan mencatat kondisi kelayakan kendaraan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Setidaknya terdapat tiga gambaran kondisi kendaraan, yakni kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan, kendaraan yang masih diperbolehkan beroperasi dengan catatan perbaikan, serta kendaraan yang dinilai dalam kondisi prima karena komponen utama dan tambahan dinyatakan lengkap serta berfungsi baik.

Menurut Hendra, penggunaan sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat aspek keselamatan, terutama bagi pengemudi, angkutan umum dan kendaraan besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

“Tujuan akhirnya, kita ingin menjamin keselamatan berlalu lintas, khususnya terhadap para sopir, angkutan umum, serta kendaraan-kendaraan besar yang beroperasi di wilayah Jawa Barat,” kata Hendra.

Dua aplikasi tersebut pada akhirnya bukan sekadar soal mengganti kertas dengan sistem digital. Bagi Ditlantas Polda Jabar, data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi dasar untuk melihat kondisi kendaraan secara lebih berkelanjutan, sementara koordinasi operasional lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat ketika situasi membutuhkan respons di lapangan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi

 

Komentar

News Feed