Min.co.id | Ciamis – Keamanan lingkungan tidak selalu dimulai dari kantor polisi. Di sejumlah permukiman Kawali, Sabtu (19/9/2026), polisi justru mendatangi warga secara langsung, melihat kondisi lingkungan sekaligus membuka percakapan soal gangguan keamanan yang mungkin muncul di sekitar mereka.
Patroli dialogis Polsek Kawali berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Aipda Ajat Sudrajat dan Bripda Ade Arie menyambangi permukiman di Desa Karangpawitan, Winduraja, Citereup dan Margamulya, Kecamatan Kawali.
Kehadiran petugas tidak sekadar berkeliling. Warga diajak berbicara dan diingatkan untuk tidak mengabaikan kondisi lingkungan, terutama jika menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Patroli tersebut sekaligus menjadi upaya mengantisipasi berbagai gangguan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (C3), hingga peredaran minuman keras, narkotika, perjudian, prostitusi, premanisme, geng motor dan penggunaan knalpot brong.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., mengatakan komunikasi langsung dengan warga menjadi bagian dari langkah pencegahan.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan menyambangi masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iis.
Menurutnya, kewaspadaan warga tetap dibutuhkan karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi lingkungan sehari-hari.
Warga yang ditemui saat patroli menyambut baik kehadiran polisi di kawasan permukiman. Patroli secara langsung dinilai membuat warga lebih memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggalnya sekaligus memberi rasa aman.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah yang disambangi dilaporkan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan C3, premanisme, kelompok geng motor, knalpot brong maupun gangguan kriminal lainnya selama kegiatan berlangsung.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi










Komentar