Min.co.id | Madiun — Bagi pengendara yang setiap hari melewati perlintasan kereta api, berhenti beberapa detik mungkin terasa sepele. Namun ketika palang mulai turun dan suara kereta terdengar dari kejauhan, keputusan untuk menunggu atau memaksakan diri melintas bisa menentukan keselamatan.
Hal itulah yang kembali diingatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kepada pengguna jalan di sejumlah perlintasan sebidang wilayah Magetan dan Ngawi, Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar tiga perlintasan resmi, yakni JPL 13 Dishub KM 180+2/3 petak jalan Magetan–Geneng di Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
Dua lokasi lainnya berada di wilayah Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yakni JPL 14 Desa Banyem Kalang KM 180+6/7 dan JPL 15 KM 181+2/3 petak jalan Magetan–Geneng.
Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan. Banner imbauan keselamatan dibentangkan, sementara stiker berisi pesan keselamatan dibagikan kepada masyarakat yang melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada petugas maupun sistem perkeretaapian. Pengguna jalan juga memiliki peran penting.
“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal atau palang pintu telah tertutup, serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas,” ujar Tohari.
Pesan tersebut menjadi penting karena perlintasan sebidang mempertemukan dua arus transportasi yang berbeda. Kereta api memiliki jalur dan karakteristik pengereman yang tidak sama dengan kendaraan di jalan raya.
Karena itu, KAI mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Berteman, yakni Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, kemudian Berjalan.
Pengguna jalan juga diminta tidak menerobos palang pintu, tidak menggunakan ponsel ketika melintas, serta tidak memaksakan diri ketika kereta api sudah terlihat atau terdengar.
“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Tohari.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Humas, Deputy Pam Obvit, Aset dan Opka, Tim PAM serta Kepala Resor Jalan Rel Daop 7 Madiun. Sosialisasi juga dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi dan BTP 1 Surabaya Satpel Madiun.
Bagi KAI, edukasi di lapangan bukan kegiatan sekali selesai. Sepanjang Januari hingga 16 September 2026, KAI Daop 7 Madiun mencatat telah melakukan 117 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain itu, sebanyak 32 kegiatan sosialisasi keselamatan juga telah dilakukan di lingkungan sekolah.
Tohari berharap pesan keselamatan tidak berhenti ketika petugas meninggalkan lokasi. Masyarakat yang telah mendapat edukasi diharapkan turut menyampaikannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Sebab, di perlintasan kereta api, keputusan sederhana untuk berhenti dan memastikan jalur benar-benar aman bisa menjadi pembeda antara perjalanan yang dilanjutkan dengan selamat atau sebuah risiko yang sebenarnya dapat dihindari.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun,Diolah Redaksi










Komentar