Min.co.id | Ciamis – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Ciamis 2026 di Kecamatan Pamarican masih berlangsung. Hingga Selasa (8/9/2026) pukul 15.00 WIB, belum ada bakal calon yang tercatat mendaftarkan diri di tiga desa peserta Pilkades.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Sidamulih, Desa Mekarmulya, dan Desa Kertahayu. Perkembangan tahapan tersebut menjadi perhatian Polsek Pamarican yang melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi tingkat desa berlangsung.
Pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, panitia pemilihan, serta unsur terkait untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan selama tahapan Pilkades.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis IPTU Baehaki mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan Pilkades Serentak agar prosesnya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran dan pengawasan kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar Baehaki.
Menurutnya, tahapan pendaftaran bakal calon merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian Pilkades. Karena itu, komunikasi antara kepolisian, panitia pemilihan, pemerintah desa, dan masyarakat perlu terus dilakukan, terutama apabila terdapat perkembangan yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Polsek Pamarican juga mengajak masyarakat tidak menjadikan perbedaan pilihan dalam Pilkades sebagai alasan untuk memicu perselisihan. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan dapat segera dikomunikasikan agar dapat ditangani secara tepat.
Di tengah proses pendaftaran yang masih berjalan, masyarakat di tiga desa tersebut masih memiliki waktu untuk mengikuti perkembangan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Sejumlah warga berharap Pilkades Serentak 2026 dapat berlangsung secara damai dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kepentingan masyarakat.
Bagi warga, proses pemilihan kepala desa bukan semata tentang siapa yang akan menduduki jabatan, tetapi juga menyangkut arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan desa dalam beberapa tahun ke depan.
Polsek Pamarican menyatakan akan terus memantau perkembangan tahapan Pilkades di wilayah hukumnya. Hingga waktu pemantauan pada Selasa sore, situasi di wilayah hukum Polsek Pamarican dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Tahapan pendaftaran pun masih berjalan, sementara tiga desa di Kecamatan Pamarican hingga pukul 15.00 WIB belum mencatat adanya bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi










Komentar