Min.co.id | Bandung – Ada rasa lega yang sulit disembunyikan Rundija ketika kembali melihat sepeda motor miliknya berada di hadapannya.
Bukan karena membeli kendaraan baru, melainkan karena motor yang sempat hilang dicuri itu akhirnya kembali ke tangannya.
Momen tersebut berlangsung di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Sabtu (29/8/2026), setelah konferensi pers pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026. Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menyerahkan langsung kendaraan roda dua tersebut kepada Rundija sebagai pemilik sah.
Bagi Rundija, peristiwa itu menjadi penutup dari kegelisahan yang dimulai beberapa hari sebelumnya.
Motor tersebut dilaporkan hilang pada 25 Agustus 2026. Setelah menyadari kendaraannya tidak lagi berada di tempat semula, Rundija kemudian mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan kehilangan.Ia mungkin tidak menyangka penantian itu berlangsung singkat.
Dalam waktu sekitar dua hingga tiga hari setelah laporan diterima, polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. Motor kemudian diamankan untuk proses penyelidikan sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada Rundija tanpa biaya.
Di hadapan Kapolres, Rundija menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas penanganan laporan kehilangan tersebut.
Ia mengaku semula tidak mengetahui apakah kendaraannya masih mungkin ditemukan. Karena itu, ketika mendapat kabar bahwa motor berhasil ditemukan, kabar tersebut menjadi sesuatu yang sangat berarti baginya.
Pengalaman itu sekaligus memperlihatkan bahwa laporan kehilangan tidak berhenti pada selembar dokumen. Ada harapan pemilik yang ikut dipertaruhkan ketika sebuah kendaraan hilang dari tempatnya.
Bagi kepolisian, pengungkapan kasus dalam Operasi Libas Lodaya 2026 menjadi bagian dari upaya menangani kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Sementara bagi Rundija, motor yang kembali bukan sekadar kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Kendaraan itu adalah barang berharga yang sempat membuatnya cemas dan kini kembali ke rumah.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele keamanan kendaraan.
Rundija mengimbau warga lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor, termasuk memastikan kendaraan berada di tempat yang aman dan tidak mudah menjadi sasaran pencurian.
Pesan sederhana itu lahir dari pengalaman langsung: kehilangan bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi rasa khawatir setelahnya bisa jauh lebih panjang.
Kembalinya motor Rundija setidaknya menghadirkan satu kabar baik di tengah persoalan pencurian kendaraan bermotor—bahwa laporan yang segera dibuat dan ditindaklanjuti dapat membuka peluang lebih besar bagi pemilik untuk mendapatkan kembali barang miliknya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar